Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Airlangga: Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke AS Dilandasi Protokol dan Hukum
Airlangga menegaskan kesepakatan transfer data pribadi Indonesia ke AS dilandasi protokol dan hukum.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Dave menegaskan segala bentuk kerja sama bilateral, seperti dengan AS, harus tunduk pada ketentuan dalam UU PDP.
"Jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," ujar Dave.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai kesepakatan tersebut.
"Karena saya masih nunggu penegasan dari pemerintah, teknisnya sejauh mana. Akan tetapi undang-undang itu yang harus dijalankan dan diterapkan," kata Dave pada Kamis (24/7/2025).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.