Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Menko Airlangga: ICT, Data Center dan Alat Kesehatan Bebas TKDN
Sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) dibebaskan dari syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk masuk ke Indonesia.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) dibebaskan dari syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, produk-produk dari perusahaan AS itu meliputi teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technologies (ICT), lalu data center dan alat kesehatan.
Baca juga: Airlangga: Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke AS Dilandasi Protokol dan Hukum
"Lokal konten atau TKDN ini terbatas pada prototype telecommunication information and communication, data center, alat kesehatan dan tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan kementerian teknis," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana, Kamis (24/7/2025).
Menurut Airlangga kebijakan pembebasan TKDN ini bukan hal baru, karena pemerintah sudah pernah melakukan pada saat pandemi Covid-19 lalu. Misalnya terkait impor vaksin AstraZeneca sampai Pfizer.
"Pada saat Covid kita bisa menerima vaksin yang dikeluarkan oleh negara lain. Negara barat seperti mulai dari AstraZeneca sampai Pfizer berbasis kepada FDA (Food and Drug Administration ) masing-masing yang langsung dengan protokol WHO," tutur dia.
Baca juga: Produk AS Bebas TKDN Masuk ke Indonesia, Menko Airlangga: Ada Sektornya
Untuk informasi, TKDN merupakan ukuran sejauh mana suatu barang, jasa, atau kombinasi keduanya melibatkan komponen dalam negeri pada proses produksinya.
Ini menggambarkan proporsi komponen dari dalam negeri dibandingkan dengan yang berasal dari luar negeri, dinyatakan dalam persentase seperti 25 persen, 30 persen, atau 40 persen.
Berdasarkan lembar fakta yang diunggah website resmi whitehouse, dikutip Rabu (23/7/2025). Indonesia akan membebaskan perusahaan Amerika Serikat (AS) sekaligus barang asal produksi, dari persyaratan konten lokal yakni TKDN.
Pada lembar tersebut, Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif termasuk menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS.
"Membebaskan perusahaan AS dan barang asal dari persyaratan konten lokal," tulis lembar fakta dengan judul Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai kesepakatan Perdagangan Bersejarah.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Resmi Perpanjang Gencatan Tarif Dagang dengan China 90 Hari |
---|
AS dan Tiongkok Memperpanjang Batas Waktu 'Gencatan Senjata' Perdagangan |
---|
Boncos, Bonus yang Diterima Pekerja Otomotif AS Terancam Merosot karena Tarif Impor Trump |
---|
Balas Sanksi Trump, Warga India Ramai-Ramai Boikot Produk Buatan AS |
---|
Nego Tarif Memanas, Trump Tuntut China Tingkatkan Pembelian Kedelai dari AS hingga 4 Kali Lipat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.