Kamis, 11 September 2025

Guru Ngaji Dapat Akses Pembiayaan Rumah Subsidi dengan Skema Syariah

Pemerintah meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi da’i, guru ngaji, aktivis agama dan pegawai ormas Islam

handout
RUMAH SUBSIDI UNTUK GURU NGAJI - Pemerintah meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi da’i, guru ngaji, aktivis agama dan pegawai ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi da’i, guru ngaji, aktivis agama dan pegawai ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Program ini direalisasikan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan program tersebut bentuk kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau.

"Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati," ujar Nixon dikutip Minggu (27/7/2025).

Ketiga pihak akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah, dengan target awal sebanyak 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025.

Selain penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, BTN juga akan memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan MUI.

"Kami juga secara optimal memberikan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah berbagai operasional dan transaksi keuangan di lingkungan MUI,” jelas Nixon. 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin mengatakan Program Perumahan Rakyat merupakan program yang harus didukung. "Karena memberikan kemudahan untuk mendapatkan rumah adalah bagian dari perintah agama," ujar Ma'ruf. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan sepanjang sejarah, tahun ini pemerintah mengalokasi jumlah rumah subsidi terbesar yakni sebanyak 350 ribu unit. 

Sistemnya diberikan berdasarkan segmentasi sehingga program tersebut benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. 

Baca juga: Pemerintah Resmi Naikkan Kuota KPR Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

"BTN yang paling banyak menyalurkan pembiayaan rumah subsidi sebesar 220 ribu dari total 350 ribu unit. Sehingga kami sangat mendukung BTN menjadi besar karena yang paling berkontribusi dan serius mendukung perumahan," jelas Maruarar.

Ketua MUI Anwar Iskandar menuturkan pihaknya berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat untuk kemaslahatan umat, termasuk terkait pemberian pembiayaan rumah subsidi bagi da'i dan guru ngaji.

Baca juga: Aturan KUR Perumahan Rampung Akhir Juli 2025


"Marilah kita sama-sama menanam sesuatu yang bermanfaat untuk dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang," kata Anwar. 

Hingga Maret 2025, BTN Syariah mencatatkan penyaluran Pembiayaan Perumahan Subsidi sebesar Rp28,5 triliun atau melesat 16,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Secara keseluruhan, BTN Syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp46,26 triliun per Maret 2025 atau naik 18,2 persen yoy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan