Pembangunan Jalan Layang Poros Maros–Bone di Sulsel Rampung, Telan Rp 138,5 Miliar
Jalan Poros Maros–Bone di kilometer 90 merupakan daerah rawan macet dan kecelakaan karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros Maros–Bone di Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jalan Poros Maros–Bone di kilometer 90 merupakan daerah rawan macet dan kecelakaan karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam. Diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik.
Perubahan geometrik dilakukan melalui pembangunan jalan layang yang sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas.
"Selain dapat memperbaiki kondisi geometrik jalan dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan, diharapkan juga dapat mempercepat waktu tempuh dan menurunkan biaya logistik, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat," kata Menteri PU Dody Hanggodo dikutip dari siaran pers pada Minggu (3/8/2025).
Jalan Elevated Maros–Bone dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Jalan ini memiliki panjang 1,624 km dan 2 jembatan sepanjang 400 meter. Nilai kontrak pengerjaan ini sebesar Rp 138,5 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pembangunan jalan layang ini diharapkan dapat memangkas jarak tempuh dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan lalu lintas.
Jalan layang ini juga diharapkan dapat mempermudah distribusi barang dan jasa, khususnya angkutan logistik yang menghubungkan Makassar-Bone serta kabupaten lain di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, seperti Sinjai, Soppeng, Wajo, Kendari, dan Kolaka.
Baca juga: Usai Viral Jalan Layang 90 Derajat di India Jadi Lelucon, Ada Lagi Jalan Berbentuk Ular
Jalan Elevated Maros–Bone juga diharapkan menjadi daya tarik wisata seperti Jembatan Kelok 9 di Sumatera Barat, mengingat lokasinya yang berada di jalur menuju kawasan wisata Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
Kasus Korupsi Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa Eks Direktur PT Jasamarga dan Bos PT Ranggi |
![]() |
---|
Alur Peristiwa Kasus Vina Karangan? Eks Wakapolri Sempat Singgung Nasib Penyidik Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Tol MBZ |
![]() |
---|
Dianggap Tak Nikmati Hasil Korupsi Tol MBZ, 4 Terdakwa Tak Dituntut Uang Pengganti |
![]() |
---|
Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek Dkk Dituntut 4 Hingga 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.