Skandal Keuangan eFishery, Gibran Huzaifah dan Dua Eksekutif Ditahan Polisi
Hingga kini, belum ada kepastian apakah ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atau secara resmi dikenai tuduhan hukum.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menahan pendiri sekaligus mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah bersama dua mantan eksekutif lainnya Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi terkait dugaan manipulasi laporan keuangan di perusahaan rintisan (startup) akuakultur tersebut.
eFishery merupakan perusahaan solusi teknologi manajemen budidaya ikan berupa mesin pakan otomatis untuk kolam ikan skala menengah dan besar.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf, penahanan ketiganya dilakukan sejak 31 Juli 2025, mengutip Bloomberg.
Baca juga: Profil dan Gurita Bisnis Gibran Huzaifah, Eks CEO eFishery yang Ditangkap Polisi karena Penggelapan
Hingga kini, belum ada kepastian apakah ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atau secara resmi dikenai tuduhan hukum.
Gibran sebelumnya mengakui kepada Bloomberg News bahwa ia memalsukan data keuangan eFishery. Ia mengaku awalnya melakukan tindakan itu untuk “bertahan hidup” dalam persaingan bisnis, namun praktik tersebut berkembang menjadi skema besar yang melibatkan perusahaan cangkang dan laporan pendapatan palsu.
"Anda melihat diri Anda di cermin dan ketika Anda melakukan kesalahan, Anda tahu bahwa Anda tidak bangga pada diri sendiri. Saya pikir saya akan melakukannya hanya untuk bertahan hidup," kata Gibran dalam wawancara itu.
Hasil investigasi internal menunjukkan adanya selisih besar antara laporan keuangan publik dan kondisi sebenarnya.
eFishery mengklaim pendapatan sebesar 752 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,5 triliun pada sembilan bulan pertama 2024, padahal kenyataannya hanya 157 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun.
Skandal ini mengguncang reputasi eFishery yang sebelumnya dipandang sebagai salah satu startup potensial di Asia Tenggara. Perusahaan kini berada di bawah pengelolaan konsultan restrukturisasi FTI Consulting.
eFishery juga diketahui mendapatkan dukungan dari sejumlah investor besar, termasuk SoftBank Group Corp. dari Jepang dan Temasek Holdings Pte. dari Singapura.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Perjalanan eFishery
eFishery merupakan perusahaan rintisan (startup) teknologi perikanan yang didirikan pada tahun 2013 di Bandung oleh Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya.
Pada 2014, keduanya mulai memasarkan eFeeder, alat otomatis pemberi makan ikan berbasis IoT. Produk ini dirancang untuk mengurangi pemborosan pakan, yang memakan hingga 70-90 persen biaya operasional peternakan.
Pasar berminat pada produk tersebut, hingga pada 2015 eFishery mendapat pendanaan awal (Pre-Series A) dari Aqua‑Spark dan Ideasource. Kedua pendiri akhirnya membuka kantor dan gudang pertamanya.
Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, OJK: Tensi Perang Dagang Reda |
![]() |
---|
Misbakhun Apresiasi Langkah Menteri Keuangan Terkait PPh Pembelian Emas Batangan |
![]() |
---|
Tantangan Global Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri Manufaktur |
![]() |
---|
Usai Heboh di Masyarakat, OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Terkait Rekening Dormant |
![]() |
---|
Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan BPKH dan BPH Tetap Dipisah, Berpotensi Rawan Jika Dilebur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.