Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, OJK: Tensi Perang Dagang Reda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga seiring dengan meredanya perang dagang global.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga seiring dengan meredanya perang dagang global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, tensi perang dagang mulai mereda pasca-adanya kesepakatan tarif oleh Amerika Serikat (AS) dengan beberapa negara mitra.
"Rapat Dewan Komisioner OJK pada 30 Juli 2025 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," kata Mahendra dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Kesepakatan Tarif Indonesia-AS: Strategi Prabowo Jaga Netralitas Geopolitik
Mahendra menyebut, indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekspektasi, ditunjukkan oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat, serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di kuartal kedua 2025 seperti AS dan Tiongkok yang lebih baik dibandingkan ekspektasi sebelumnya.
Sedangkan dari sisi perekonomian domestik, indikator permintaan masih terjaga stabil. Hal itu terlihat dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar dalam tren yang meningkat.
"Indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persisten, dan cadangan devisa di level yang tinggi," ujarnya.
Mahendra menyatakan, kesepakatan Indonesia dengan AS hingga menurunkan tarif resiprokal perdagangan menjadi 19 persen, diharapkan menciptakan peluang dalam meningkatkan daya saing di Indonesia.
Meskipun di sisi lain, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur masih di zona kontraksi.
"Kinerja perekonomian global yang membaik, ketegangan perang dagang yang mereda, dan tercapainya kesepakatan perdagangan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat," tutur Mahendra.
"Diharapkan dapat memberikan ruang optimalisasi kinerja intermediasi industri jasa keuangan bagi sektor prioritas, dan sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian kesepakatan perdagangan itu," tutur Mahendra.
OJK mendukung penuh kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri, merealisasikan peluang-peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah.
Hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran |
![]() |
---|
IMF Revisi Pertumbuhan Ekonomi RI, Bos OJK Sebut Tingkat Kepercayaan ke Indonesia Meningkat |
![]() |
---|
OJK: Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Rp 32 Triliun |
![]() |
---|
Trump Resmi Perpanjang Gencatan Tarif Dagang dengan China 90 Hari |
![]() |
---|
13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, OJK: Nilainya Tembus Rp 16,65 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.