DPR dan DPD RI Desak Pelaku Usaha Tambang di Papua Berdayakan Masyarakat serta Industri Lokal
Pemerintah pusat diminta memberikan perhatian serius atas ketidakadilan yang diterima masyarakat Papua.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
“Karena begitu sumber daya alam habis, merekalah generasi-generasi yang bisa menyelamatkan sumber daya alam Papua," tambahnya.
Hal senada dilontarkan Senator Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mendesak Pemerintah untuk mengintervensi kebijakan penerimaan tenaga kerja agar berpihak pada tenaga kerja asal Papua.
Hal ini merespons keluhan dan aspirasi Serikat Pekerja LNG Tangguh (SPLT) dan Solidaritas Pekerja Papua di LNG Tangguh Provinsi Papua Barat terkait permasalahan rekrutmen tenaga kerja operator kilang yang dinilai tidak berpihak dan terindikasi diskriminatif terhadap pekerja asal Papua.
“Di momen HUT RI ke-80 tahun ini, saya meminta bapak Presiden Prabowo untuk memperhatikan kehendak dan aspirasi masyarakat pekerja asal Papua yang saat ini terindikasi diperlakukan diskriminatif oleh BP Tangguh. Polemik rekrutmen ini sangat krusial karena menyangkut hak-hak dasar orang Papua terutama untuk berkehidupan layak di atas tanahnya sendiri, masyarakat harus mendapat kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang diambil dari tanah Papua di Bintuni,” ujar Filep.
Filep bilang, Pemerintah melalui SKK Migas sejatinya memiliki hubungan penting dengan operasional LNG Tangguh sebagai pengawas dan regulator kegiatan hulu migas di Teluk Bintuni. Terlebih proyek LNG ini adalah program strategis Pemerintah saat ini.
“Maka dalam domain ini, negara harus hadir mengawal komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal sesuai Amdal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI itu menekankan agar pemerintah tegas mengutamakan kepentingan rakyat atas korporasi dengan langkah bijaksana. Menurutnya, pembangunan kapasitas SDM pekerja asal Papua harus menjadi agenda rutin dan prioritas sebagai wujud kaderisasi dan regenerasi internal BP Tangguh.
Apalagi pihaknya menerima menerima keluhan bahwa syarat dan kualifikasi penerimaan teknisi atau operator kilang terlalu tinggi dimana syarat pengalaman kerja minimal 6 tahun untuk Sarjana dan 8 tahun untuk D-III.
Baginya, syarat Ini menutup peluang bagi tenaga kerja Papua masuk maupun pekerja untuk naik posisi pada level senior teknisi.
“Kami akan mengawal dan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian/lembaga berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Kami berharap, semua stakeholder terkait tetap berkomitmen mengawal keberpihakan kepada masyarakat lokal agar tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan di semua sektor,” tambahnya.
DPR Akan Panggil Menkum hingga LMKN Hari Ini untuk Bahas Polemik Royalti Musik |
![]() |
---|
KPK Bakal Dalami Dugaan Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Hidayat Nur Wahid Desak DPR Tuntaskan RUU Haji Bulan Ini Agar Persiapan 2026 Tak Keteteran |
![]() |
---|
Besok, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Inosentius Samsul Sebagai Hakim MK |
![]() |
---|
Pimpinan DPR Temui Siswa SD Pemanjat Tiang Bendera di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.