Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

DPR Setuju Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Fasilitas Umum yang Dirusak Perusuh

DPR setuju Kementerian PU mengambil alih tanggung jawab perbaikan fasilitas umum yang rusak dan hancur oleh perusuh saat aksi demo akhir Agustus 2025.

/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
HANGUS TERBAKAR - Gedung DPRD Kabupaten Kediri dan sejumlah kendaraan hangus dibakar oleh perusuh yang melakukan penjarahan dalam aksi yang terjadi pada Minggu (31/8/2025). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil alih tanggung jawab perbaikan fasilitas umum yang rusak dan hancur karena dibakar perusuh pasca demonstrasi beberapa waktu lalu.

DPR meminta perbaikan untuk dilakukan secepat mungkin.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan seluruh anggota dan pimpinan Komisi V DPR setuju agar pemerintah pusat memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aksi massa akhir Agustus 2025

“Kami menyetujui ya, seluruh pimpinan dan anggota setuju supaya diambil alih pemerintah pusat dan secepatnya untuk dibangun,” ujar Lasarus saat rapat kerja dengan pemerintah di DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

DPR juga meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran yang ada di Kementerian PU. DPR mempersilakan anggaran tersebut disisihkan dari anggaran manapun.

“Kita sepakat Pak Menteri silahkan sisihkan anggaran dari Kementerian PU dari sumber manapun silahkan untuk segera bangun fasilitas-fasilitas umum yang mengalami kerusakan,” terang Lasarus.

Menurut DPR, perbaikan harus segera dilakukan agar roda pemerintahan di daerah bisa berjalan normal kembali.

“Karena roda pemerintahan daerah adalah bagian dari roda pemerintahan negara ini, supaya semua bisa berjalan normal kembali,” terang Lasarus.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo berujar, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan perbaikan segera.

“Kementerian PU diminta segera merehabilitasi fasilitas umum yang terdampak. Saya sudah memerintahkan Sekjen dan Dirjen Cipta Karya untuk mengidentifikasi infrastruktur publik yang rusak,” kata Dody di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Pemprov DKI: Infrastruktur MRT dan 31 Halte Trans Jakarta Rusak, Total Kerugian Rp51 Miliar

Dody mengatakan, Kementerian PU akan mengklasifikasikan kerusakan menjadi ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total. Dody menargetkan pendataan selesai akhir pekan ini sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai.

Seluruh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) sedang melakukan identifikasi lapangan. Hingga 1 September, tercatat 42 gedung dan 32 pos polisi rusak di 29 kota pada 12 provinsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan