Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahun Depan?
Pembahasan mengenai iuran BPJS Kesehatan masih belum final, bahkan masih hanya di permukaannya saja.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Diaz/Tribunnews
MENKEU IURAN BPJS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ketika ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ia mengungkap ada pembahasan mengenai iuran BPJS Kesehatan saat bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:
- Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
- Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
- Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3.
Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pengamat Akui Kemunculan Purbaya Disukai Media dan Rakyat: Tapi Belum Tahu Seberapa Sukses Dia Nanti |
![]() |
---|
Polda NTT Gelar Bakti Kesehatan, Puluhan Warga Kampung Pasat Dapat Layanan Gratis |
![]() |
---|
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Klinik Utama Parung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan DJP Pecat 26 Pegawai Pajak: Gak Bisa Diampuni |
![]() |
---|
Kabinet Merah Putih Kini Punya Tiga Wakil Menteri Dalam Negeri dan Dua Wamenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.