Jumat, 10 Oktober 2025

Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahun Depan?

Pembahasan mengenai iuran BPJS Kesehatan masih belum final, bahkan masih hanya di permukaannya saja.

Diaz/Tribunnews
MENKEU IURAN BPJS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ketika ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ia mengungkap ada pembahasan mengenai iuran BPJS Kesehatan saat bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:

  • Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
  • Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
  • Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. 

Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved