Jumat, 15 Mei 2026

Kolaborasi Lintas Negara dan Sektor Diharapkan Jadi Tonggak dalam Transisi Energi Bersih

Saat ini belum ada metodologi JCM yang secara spesifik mengakomodasi proyek restorasi lahan basah dan konservasi (WRC).

Tayang:
Penulis: Erik S
Istimewa
ENERGI BERSIH - Dari kiri ke kanan: Hiroyuki Ishikawa (Manager Climate Change and Strategy Group CSP - INPEX),Haryo Ajie Dewanto (Director of Technical and Business Development - Dassa), Andrean Ardhitya (Head of Business Development - Dassa), Nobutaka Sakata (Senior Climate Expert Climate Change and Strategy Group CSP - INPEX), Shunji Minode (Senior Carbon Specialist - sustainacraft), Enes Satir (Carbon Specialist - sustainacraft) 

 

Ringkasan Berita:2 Perusahaan Indonesia dan Jepang kerja sama terkait emisi gas rumah kaca
 
Belum ada metodologi JCM yang secara spesifik mengakomodasi proyek restorasi lahan basah dan konservasi
 
Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor ini diharapkan menjadi tonggak dalam percepatan aksi iklim

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Empat perusahaan dari dalam dan luar negeri bekerja sama melaksanakan studi kelayakan penerapan Joint Crediting Mechanism (JCM) pada proyek Wetland Restoration and Conservation (WRC) di Indonesia.

Keempat perusahaan tersebut adalah Inpex Corporation (Jepang), Sustainacraft Inc. (Jepang), PT Merdeka Sejahtera Persada (Indonesia), dan PT Jaga Planet Indonesia (Indonesia). Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam pengembangan proyek berbasis Nature-based Solutions (NbS) yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan serapan karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia dan Jepang di bawah Perjanjian Paris.

Saat ini, belum ada metodologi JCM yang secara spesifik mengakomodasi proyek restorasi lahan basah dan konservasi (WRC).

Baca juga: Pertamina Pertegas Komitmen Menuju Energi Bersih dan Terbarukan di 50th ASCOPE Council Meeting

Melalui kerja sama ini, para pihak akan mengembangkan metodologi baru yang selaras dengan kebijakan iklim nasional, standar Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), serta memberikan co-benefits bagi lingkungan dan masyarakat lokal.

MoU ini akan berlangsung selama enam bulan sebagai tahap awal untuk menilai potensi penerapan JCM pada proyek WRC. Apabila studi kelayakan berhasil, langkah berikutnya adalah menyusun perjanjian definitif, termasuk mekanisme pembagian manfaat, prioritas investasi, serta peluang penjualan kredit karbon di pasar internasional.

Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor ini diharapkan menjadi tonggak dalam percepatan aksi iklim, sekaligus mendukung transisi energi bersih dan konservasi ekosistem penting di Indonesia.

"Kami membawa pengalaman lebih dari satu dekade dalam desain dan implementasi proyek karbon. Kolaborasi ini membuka peluang besar untuk membawa praktik terbaik internasional ke dalam mekanisme JCM," kata President Director PT Merdeka Sejahtera Persada (Dassa) Sylviana Andhella, Selasa (14/10/2025).

Apa itu JCM?

Joint Crediting Mechanism (JCM) adalah inisiatif Pemerintah Jepang yang mendorong perusahaan-perusahaan Jepang untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pembangunan rendah karbon di Indonesia.

JCM memberikan insentif kepada proyek-proyek ini, yang melibatkan sejumlah sektor, seperti efisiensi energi, energi terbarukan, penanganan limbah, dan banyak lagi.JCM menjadi pilihan bagi perusahaan swasta dan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

JCM memfasilitasi difusi teknologi dekarbonisasi terkemuka, produk, sistem, layanan, dan infrastruktur serta serta implementasi aksi mitigasi, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. berkelanjutan di Indonesia. JCM secara tepat mengevaluasi kontribusi dari Jepang terhadap pengurangan atau penghapusan emisi GRK secara kuantitatif, dan Jepang menggunakannya kuantitatif, dan Jepang menggunakannya untuk mencapai NDC.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved