Jumat, 10 April 2026

Menteri Perumahan dapat Arahan dari Prabowo Agar BPHTB Digratiskan

Dalam rapat tersebut Maruarar Sirait melaporkan serapan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RAPAT DI ISTANA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/5/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri perumahan dan kawasan pemukiman rapat dengan presiden hari ini
  • Dalam rapat tersebut menteri melaporkan serapan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya.
  • Presiden memberikan arahan agar membuat program yang pro rakyat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/5/2025).

Dalam rapat tersebut Maruarar Sirait melaporkan serapan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya.

"Yang pertama kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen," katanya.

Dalam rapat tersebut, kata dia, Presiden memberikan arahan kepadanya agar membuat program yang pro rakyat.

Diantaranya menggratiskan BPHTB.

"Itu supaya BPHTB biaya perolehan tanah bangunannya, yang tadinya bayar jadi gratis," katanya.

BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yaitu pajak yang dikenakan ketika seseorang atau badan memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.

Pajak ini merupakan pungutan daerah yang wajib dibayarkan saat terjadi perpindahan atau perolehan hak, seperti jual beli, warisan, hibah, tukar-menukar atau lelang. 

Selama ini tarif BPHTB ditetapkan paling tinggi sebesar 5 persen oleh masing-masing pemerintah daerah melalui peraturan daerah.

Program pro rakyat

Maruarar Sirait mengatakan pihaknya terus berusaha membuat program yang berpihak kepada rakyat kecil. 

Salah satunya menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya bernama IMB.

"Kemudian juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung. Dulu namanya IMB sekarang namanya PBG. Itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri.  Jadi para bupati, wali kota juga menjalankan itu dan sudah dijalankan itu," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved