Kabar Baik, Prabowo Minta ke Menteri Perumahan Agar Gratiskan BPHTB
Presiden Prabowo meminta kepada Kementerian PKP agar menggratiskan bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini berbayar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) agar menggratiskan bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini berbayar.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri PKP Maruarar Sirait saat rapat sejumlah menteri bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (28/5/2025).
Maruarar mengatakan, Presiden memberikan arahan kepadanya agar membuat program yang pro rakyat, termasuk program menggratiskan BPHTB.
"Itu supaya BPHTB biaya perolehan tanah bangunannya, yang tadinya bayar jadi gratis," katanya.
Besaran BPHTB yang harus dibayar ke negara selama ini dihitung menggunakan beberapa variabel seperti tarif pajak sebesar 5 persen dan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).
Objek BPHTB
BPHTB selama ini dikenakan pada perolehan hak atas tanah dan bangunan, seperti hak milik, hak guna usaha, hak pakai, hak guna bangunan, dan sebagainya.
Ketika seseorang membeli rumah, tanah, atau bangunan lainnya, itu termasuk objek BPHTB, yang di antaranya bisa melalui transaksi seperti jual beli, tukar-menukar, hibah, tukar-menukar, warisan, dan berbagai peristiwa hukum lainnya.
Di DKI Jakarta, besaran BPHTB ditentukan oleh Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.
IMB Juga Akan Digratiskan
Maruarar mengatakan, pihaknya terus berusaha membuat program yang berpihak kepada rakyat kecil. Selain BPHTB, Kementerian PKP juga akan menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu bernama IMB.
"Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu," pungkasnya.
Dalam rapat dengan Presiden, Maruarar juga melaporkan serapan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya.
"Yang pertama, kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen," katanya.
| BPHTB Jadi Lebih Ringan, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kepgub 840 Tahun 2025 |   | 
|---|
| Kata Menteri PU hingga Kemenag DIY dan Sragen soal Ramai Bangunan Ponpes Ambruk |   | 
|---|
| BTN Pimpin Penyaluran KPR Subsidi Lewat FLPP, Bukukan 129 Ribu Unit |   | 
|---|
| Presiden Resmikan Akad Massal 26 Ribu Rumah Subsidi |   | 
|---|
| Penyaluran Rumah Subsidi Gunakan Data BPS, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran |   | 
|---|
 
							 
							
 
				 Pendidikan GO
 Pendidikan GO 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.