Menperin Sarankan PMI S&P Global Hanya Jadi Indikator Pendukung, IKI Disebut Lebih Akurat
Berdasarkan data S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia naik dari 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025
Ringkasan Berita:
- Berdasarkan data S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia naik dari 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025
- Menperin nilai PMI hanya menyajikan gambaran makro dan belum cukup rinci untuk mencerminkan kondisi setiap subsektor industri
- PMI S&P Global belum cukup detail menggambarkan kondisi subsektor industri. Padahal, dinamika tiap subsektor industri berbeda-beda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren positif di awal kuartal keempat 2025, ditopang oleh permintaan domestik yang tetap kuat.
Kinerja industri dalam negeri tercermin dari berbagai survei yang dilakukan. Akan tetapi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, data Purchasing Managers Index (PMI) yang dirilis S&P Global tidak dijadikan acuan utama dalam membaca kondisi industri nasional.
Baca juga: Produsen Ban Michelin di Cikarang PHK Karyawan, Kemenperin: Ada Tekanan Pasar Global
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, PMI hanya menyajikan gambaran makro dan belum cukup rinci untuk mencerminkan kondisi setiap subsektor industri.
Sebagai gantinya, Kemenperin menggunakan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dianggap lebih komprehensif dan representatif terhadap kinerja manufaktur nasional.
"Saya ingin mengajak semua pihak untuk cermat dan bijak menggunakan data PMI dari S&P Global tiap bulannya. PMI bulanan yang dikeluarkan lembaga tersebut didasarkan pada sampel industri lebih sedikit dibanding sampel IKI," ucap Agus dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).
Selain itu, dirasa PMI S&P Global belum cukup detail menggambarkan kondisi subsektor industri. Padahal, dinamika tiap subsektor industri berbeda-beda.
"Kemenperin menggunakan data IKI membaca situasi makro industri dan merumuskan kebijakan. Data PMI bukan data utama kami dalam membaca situasi terkini manufaktur dan juga dalam perumusan kebijakan," imbuh Menperin.
Baca juga: Kemenperin Sebut Banjir Impor Tekstil Lebih Banyak Terjadi di Hilir, Ini Biang Keroknya
Berdasarkan data S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia naik dari 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025, menandai ekspansi selama tiga bulan berturut-turut. Capaian ini menunjukkan stabilitas pertumbuhan industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Kemenperin mencatat, komponen pembentuk PMI juga memperlihatkan perbaikan. Pesanan baru (new orders) naik dari 51,7 menjadi 52,3, sementara tingkat ketenagakerjaan meningkat dari 50,7 ke 51,3.
"Kita melihat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja pada laju tercepat sejak Mei 2025. Ini sinyal baik karena aktivitas industri kembali mendorong penciptaan lapangan kerja," jelas Agus.
Meski demikian, output atau aktivitas produksi tercatat stabil di level 50,0, menunjukkan pelaku industri masih menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaan pasar.
Beberapa perusahaan memilih menggunakan stok barang yang ada untuk memenuhi peningkatan pesanan baru, sehingga stok barang jadi menurun tipis.
Baca juga: Kemenperin: Standardisasi Kemasan Tembakau Perlu Perhatikan Hak Kekayaan Intelektual
Menperin Agus menambahkan, peningkatan kinerja industri di tengah perlambatan global mencerminkan ketahanan manufaktur Indonesia.
"Walaupun ekspor masih melambat akibat pelemahan permintaan di pasar utama seperti Amerika Serikat dan Eropa, kekuatan konsumsi dalam negeri menjadi motor utama pertumbuhan industri kita," ungkapnya.
| Tekstil Tak Lagi Sunset, Investor Baru Mulai Bergeliat |
|
|---|
| Menperin Agus Gumiwang Ungkap Jovo Energy Berpeluang Investasi di RI untuk Kembangkan Energi Bersih |
|
|---|
| Chery Kucurkan Rp 5,25 Triliun untuk Pengembangan Pabrik dan Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia |
|
|---|
| Perhiasan Indonesia Laris Manis di Swiss, Ekspor Lampaui 4 Miliar Dolar AS |
|
|---|
| Menperin Agus Gumiwang Sebut Ekspor 3 Juta Unit Toyota Buktikan Kekuatan Manufaktur Nasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.