Sabtu, 8 November 2025

OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga, Permintaan Domestik Perlu Didorong

OJK menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Oktober 2025 tetap terjaga stabil.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
screenshot
UPDATE SEKTOR JASA KEUANGAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. OJK menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Oktober 2025 tetap terjaga stabil. 
Ringkasan Berita:
  • OJK menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Oktober 2025 tetap terjaga stabil.
  • Permintaan domestik masih perlu dorongan lebih lanjut seiring moderasi inflasi dan penurunan daya beli.
  • OJK tetap berkomitmen memperluas akses pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Oktober 2025 tetap terjaga stabil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja solid di tengah perlambatan ekonomi global.

"Perekonomian Indonesia terpantau solid, dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III sebesar 5,04 persen, dan indeks PMI manufaktur tetap berada di zona ekspansi," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB secara virtual, Jumat (7/11/2025).

Meski begitu, OJK menilai permintaan domestik masih perlu dorongan lebih lanjut seiring moderasi inflasi dan penurunan daya beli.

Mahendra bilang, aktivitas ekonomi internasional tengah melambat di berbagai kawasan. Kondisi ekonomi Amerika Serikat melemah ditandai dengan pasar tenaga kerja tertekan serta ancaman goverment shutdown.

Pertumbuhan ekonomi Tiongkok juga menurun karena lemahnya konsumsi rumah tangga dan melambatnya sektor properti.

"IMF dalam laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2025 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global, seiring dengan peningkatan volume perdagangan dan kebijakan moneter global yang lebih akomodatif," kata dia.

Mahendra menegaskan, OJK tetap berkomitmen memperluas akses pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Baca juga: OJK Ingatkan Peran LPIP Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

"OJK juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta menjalankan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan ekosistemnya," ucap Mahendra.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved