Senin, 8 Juni 2026

Carbon Digital Conference 2025: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Perdagangan Karbon Berkelanjutan

Konferensi Karbon Digital (Carbon Digital Conference/CDC) kembali digelar pada 8–9 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat

Tayang:
Editor: Dodi Esvandi
HO/IST
(Kiri ke kanan): Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Ufo Budiarius Anwar, Direktur Manajemen Risiko Perusahaan Gas Negara (PGN) Eri Surya Kelana, Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi, Waketum KADIN ESDM Aryo Djojohadikusumo, Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Komersial Pertamina Hulu Energi (PHE) Edy Karyanto, Partner Tax Services Indonesia Roy Sibuea dalam Energy Insights Forum bertajuk Gas Outlook 2026: Powering Energy Resilience with Strong Governance, Kamis (4/12) di Grha Bimasena, Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Indonesia menegaskan posisi sebagai pemimpin perdagangan karbon berkelanjutan
  • Potensi ekonomi karbon Indonesia sangat besar. Ketua Umum IDCTA, Riza Suarga, menyebut nilai ekonomi karbon Indonesia mencapai 565,9 miliar dolar AS.
  • Pemerintah telah menerbitkan Perpres 110/2025 yang menyederhanakan perdagangan karbon, mengakui pasar sukarela, dan memperluas sektor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Konferensi Karbon Digital (Carbon Digital Conference/CDC) kembali digelar pada 8–9 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat. 

Ajang ini menjadi panggung penting untuk menunjukkan bagaimana teknologi digital mampu mempercepat aksi mitigasi dan adaptasi lingkungan lintas sektor. 

Tahun ini, fokus utama diarahkan pada perkembangan proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utility Storage (CCS/CCUS) serta solusi berbasis alam (Nature Based Solutions) di sektor Areal Penggunaan Lain (APL) dan kelautan.

Tak hanya membahas teknologi, CDC 2025 juga menaruh perhatian pada aspek kemanusiaan. Panitia berkomitmen memobilisasi peserta untuk aksi nyata membantu korban bencana alam di Sumatera.

Potensi Karbon Indonesia

Sekitar 300 peserta dari berbagai negara—mulai dari investor hingga pengembang proyek karbon—akan hadir. 

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menegaskan bahwa konferensi ini akan menyoroti peluang sekaligus tantangan ekonomi karbon
Indonesia, menurutnya, memiliki potensi ekonomi karbon mencapai 565,9 miliar dolar AS.

“Potensi ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesetaraan pendapatan antarwilayah melalui penciptaan lapangan kerja hijau, seperti konservasi, reforestasi, pertanian berkelanjutan, dan ekowisata," ujar Riza, Jumat (5/12/2025).

"CDC 2025 juga akan menjadi ajang bagi startup teknologi iklim untuk memamerkan inovasi mereka, mempercepat pencapaian Target Kontribusi Nasional (NDC), sekaligus mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen,” katanya. 

Dengan tema “Menggagas Ulang Pasar Karbon Indonesia: Inovasi Digital untuk Integritas Global”, CDC 2025 menegaskan posisi unik Indonesia sebagai pemimpin perdagangan kredit karbon berkelanjutan.

“Sebagai pengelola utama hutan hujan tropis, mangrove, dan lahan gambut, Indonesia memainkan peran vital dalam memerangi perubahan iklim. Kami berkomitmen memastikan semua proyek karbon sah secara hukum, terverifikasi, dan sesuai standar internasional,” lanjut Riza.

Baca juga: AGII Gelar Technical Seminar 2025, Perkuat Masa Depan Ekosistem Gas Industri Indonesia Rendah Karbon

Dukungan Global

Sebagai Knowledge Partner, PwC Indonesia menegaskan pentingnya integritas dan inovasi. 

Yuliana Sudjonno, Partner sekaligus Sustainability Leader PwC Indonesia, mengatakan: “Menghadapi perubahan iklim membutuhkan aksi kolektif, pembiayaan, dan komitmen terhadap ekonomi hijau. Melalui CDC 2025, kami ingin memastikan pengelolaan karbon Indonesia memenuhi standar global, menciptakan manfaat sosial dan lingkungan berkelanjutan, serta memperkuat integritas pasar karbon. Dengan teknologi digital dan solusi pembiayaan sebagai katalis, Indonesia berpeluang bukan hanya menjadi pemain, tetapi pemimpin solusi iklim global.”

Riza juga menyoroti langkah pemerintah yang semakin tegas. 

Hingga kini, Indonesia telah menandatangani lima Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional, serta menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, menggantikan Perpres 98/2021.

Perpres baru ini membawa sejumlah perubahan penting:

  • Penyederhanaan proses perdagangan karbon
  • Pengakuan pasar karbon sukarela
  • Perluasan sektor perdagangan karbon
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved