Pemindahan Ibu Kota Negara
Soal Status Bandara IKN Berubah Jadi Umum, Kemenhub: Tunggu Perpres
Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan bisa melayani penerbangan komersial.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pembukaan Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penerbangan komersial masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Ahmad Setyo mengatakan, saat ini otorita IKN tengah melakukan revisi regulasi yang mencakup perubahan status bandara dari khusus menjadi umum.
"IKN dalam proses, dalam proses menunggu peraturan presidennya. Karena ini kan otoritas IKN sedang melakukan revisi terkait dengan IKN, termasuk salah satunya adalah terkait bandara udara IKN," kata Setyo saat Forwahub Gathering, Kamis (11/12/2025).
Setyo menyatakan, secara infrastruktur Bandara Internasional Nusantara di IKN sebenarnya sudah siap beroperasi. Namun perubahan status bandara khusus menjadi umum harus menunggu Perpres rampung. Dia juga belum bisa memastikan Perpres terkait Bandara IKN itu kapan akan lahir.
Baca juga: Bandara Internasional Nusantara di IKN Bakal Layani Penerbangan Komersial
"Nah, ini saya belum bisa menjawab, karena kalau Perpres itu kan dari tahapannya ada fase harmonisasi dan lain sebagainya. Nanti kita tunggu aja deh setelah itu," tutur dia.
Terkait kerja sama penerbangan di Bandara IKN, Setyo membenarkan adanya penjajakan maskapai asal Sarawak malaysia yang ingin membuka rute menuju IKN. Namun, belum ada komitmen yang resmi terkait usulan tersebut.
"Kalau penjajakan memang iya, tetapi sampai dengan saat ini belum ada yang formal. Maksudnya belum ada legal formalnya. Baru diskusi-diskusi informal saja," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan bisa melayani penerbangan komersial.
Plt Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengatakan bahwa Bandara Internasional Nusantara sudah mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejak 12 Juni 2025.
Setelah memiliki sertifikat, proses perubahan status tersebut dilakukan.
Sekarang Bandara Internasional Nusantara masih beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus.
Imam menyampaikan bahwa pemerintah sedang memproses penyesuaian regulasi agar bandara nantinya dapat membuka layanan komersial.
Perubahan status menjadi Bandar Udara Umum menjadi salah satu aspek utama dalam proses tersebut.
"Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial,” kata Imam dikutip dari siaran pers pada Rabu (10/12/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pendaratan-pesawat-kepresidenan-RJ85-ditumpangi-Jokowi-disambut-water-salute-di-Bandara-IKN.jpg)