Banjir Bandang di Sumatera
Kemenkeu Permudah Mekanisme TKD Bagi Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang Sumatera
Anggaran penanganan bencana 2026 disiapkan dengan memprioritaskan pemulihan infrastruktur terdampak.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan mekanisme transfer ke daerah (TKD) tanpa syarat salur, bagi wilayah yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatera.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meringankan beban pemerintah daerah yang tengah menghadapi situasi darurat.
"Karena kita pahami bahwa pemerintah daerahnya tentu sedang kesulitan karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis," kata Suahasil di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya Hapus Utang Pemda yang Terdampak Banjir Bandang Sumatera, Berapa Jumlahnya di PT SMI?
Selain itu, Suahasil menyebut bahwa pemerintah juga tengah mencermati daerah-daerah yang memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Dia bilang, pemerintah akan mempertimbangkan restrukturisasi pinjaman jika infrastruktur tersebut masih bisa dimanfaatkan. Sedangkan apabila infrastruktur sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan, maka pemerintah membuka peluang simplifikasi hingga pemutihan.
"Tentu ini nanti membutuhkan tata kelola yang baik untuk menetapkan jenis infrastrukturnya sudah seberapa rusak yang didanai oleh pinjaman PEN tersebut. Ini khusus kepada PT SMI," terang Suahasil.
Di sisi lain, Suahasil menyebut bahwa pemerintah mulai menyiapkan anggaran penanganan bencana untuk tahun 2026 nanti. Menurut dia, anggaran tersebut akan dicari dari berbagai pos belanja yang ada, termasuk di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Meskipun pada APBN 2025 sudah terdapat sejumlah program seperti Instruksi Presiden (Inpres) Jalan, Inpres Irigasi dan Inpres Kawasan. Program-program tersebut kata Suahasil, akan diorkestrasikan untuk memprioritaskan pembangunan kembali infrastruktur di daerah terdampak bencana.
"Dan yang lain tentu akan kita diskusikan meskipun masih dalam tahap tanggap darurat tapi kita mulai mengidentifikasi infrastruktur apa saja yang perlu kita bangun," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKD-BENCANA-Wakil-Menteri-Keuangan-Wamenkeu-Suahasil-Nazara-565.jpg)