KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, DJP Tegaskan Kooperatif
DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
Ringkasan Berita:
- Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan
- Rosmauli menyatakan bahwa DJP bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan sesuai ketentuan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Hal ini merespons penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Kembangkan Kasus Suap PT Wanatiara Persada, Hari Ini KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan bahwa DJP bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan sesuai ketentuan.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Rosmauli dalam keterangannya, Selasa.
Ia menegaskan, untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, pihak DJP sepenuhnya menyerahkan kepada KPK.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," imbuhnya.
Untuk informasi pada Selasa (13/1/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap pengurangan pajak yang menjerat pejabat pajak dan pihak swasta.
Kegiatan upaya paksa ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ia membenarkan bahwa satuannya tengah menyisir gedung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan tersebut.
"Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di kantor pusat otoritas pajak tersebut dikabarkan masih berlangsung.
Langkah ini diambil KPK sebagai pengembangan penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan manipulasi kewajiban pajak PT Wanatiara Persada (WP).
Rangkaian Penggeledahan Maraton
Penggeledahan di Kantor Pusat DJP ini merupakan lanjutan dari upaya paksa yang dilakukan penyidik sehari sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Kasus-OTT-KPK-Dirjen-Pajak.jpg)