OTT KPK di Ditjen Pajak
Kembangkan Kasus Suap PT Wanatiara Persada, Hari Ini KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ringkasan Berita:
- Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
- Saat ini tim penyidik tengah menyisir gedung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan.
- Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari upaya paksa yang dilakukan penyidik sehari sebelumnya.
TRBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap pengurangan pajak yang menjerat pejabat pajak dan pihak swasta.
Hari ini, Selasa (13/1/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: 3 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Pajak Jakut Masih Berstatus Saksi, Dipulangkan Sementara
Kegiatan upaya paksa ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ia membenarkan bahwa satuannya tengah menyisir gedung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan tersebut.
"Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di kantor pusat otoritas pajak tersebut dikabarkan masih berlangsung.
Langkah ini diambil KPK sebagai pengembangan penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan manipulasi kewajiban pajak PT Wanatiara Persada (WP).
Rangkaian Penggeledahan Maraton
Penggeledahan di Kantor Pusat DJP ini merupakan lanjutan dari upaya paksa yang dilakukan penyidik sehari sebelumnya.
Pada Senin (12/1/2026), tim penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara selama kurang lebih 11 jam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dari penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas).
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," jelas Budi.
Dugaan Kongkalikong Pajak Jumbo
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pemangkasan nilai pajak yang sangat drastis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Kasus-OTT-KPK-Dirjen-Pajak.jpg)