Coretax Mulai Disosialisasikan ke Parpol, Gerindra Jadi yang Pertama
Partai politik mulai dilibatkan dalam sosialisasi sistem perpajakan baru Core Tax Administration System (Coretax).
Ringkasan Berita:
- Partai Gerindra menggelar sosialisasi Coretax bersama Direktorat Jenderal Pajak di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026)
- Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD, hingga DPC Partai Gerindra dari seluruh Indonesia
- Coretax dirancang untuk mengintegrasikan sistem perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai politik mulai dilibatkan dalam sosialisasi sistem perpajakan baru Core Tax Administration System (Coretax).
Partai Gerindra menjadi partai pertama yang menggelar sosialisasi Coretax bersama Direktorat Jenderal Pajak di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD, hingga DPC Partai Gerindra dari seluruh Indonesia.
Acara juga dihadiri langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo mengatakan sosialisasi ini digelar sebagai bentuk dukungan partai terhadap kebijakan pemerintah.
Sebab nantinya mulai 2026 seluruh wajib pajak diwajibkan menggunakan Coretax.
Menurut Dimas, Partai Gerindra memfasilitasi diskusi dan sesi tanya jawab agar kader, termasuk yang berlatar belakang pengusaha, dapat memahami perubahan sistem perpajakan secara teknis.
“Pada 2026 pemerintah memberikan kebijakan bahwa seluruh warga negara wajib mengikuti dan menaati sistem perpajakan yang baru. Kami memberi ruang bagi seluruh kader untuk memahami Coretax secara menyeluruh,” ujar Dimas.
Mengenai Coretax
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan inti (Core Tax Administration System) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh proses perpajakan ke dalam satu platform digital terpadu.
Dimaksudkan untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat pengawasan.
Sistem ini mulai diperkenalkan sejak 2024, dengan aktivasi masif di 2025–2026.
Sistem ini akan menggantikan aplikasi e-filing, e-billing, dan sistem DJP Online yang sebelumnya terpisah.
Penjelasan Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut sosialisasi di lingkungan partai politik merupakan langkah untuk memperluas pemahaman publik terhadap Coretax.
“Ini adalah undangan pertama sosialisasi Coretax yang diselenggarakan oleh partai politik. Kami mengapresiasi inisiatif Partai Gerindra,” kata Bimo.
Bimo menjelaskan Coretax dirancang untuk mengintegrasikan sistem perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/CORETAX-SOSLIDASI.jpg)