Selasa, 28 April 2026

Kebijakan Penambahan Layer Cukai Rokok Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

Diah Saminarsih menilai penambahan layer tarif cukai rokok justru berisiko menjaga rokok tetap terjangkau. 

Tayang:
dok, Pemkot Surabaya
ROKOK ILEGAL - Razia rokok ilegal di warung tradisional oleh Satpol PP di Kota Surabaya, Jumat (8/11/2024). Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menilai penambahan layer tarif cukai rokok justru berisiko menjaga rokok tetap terjangkau.  

Ringkasan Berita:
  • Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives, Diah Saminarsih, menilai penambahan layer tarif cukai rokok justru berisiko menjaga rokok tetap terjangkau. 
  • Menurutnya, banyaknya layer membuat harga rokok murah tetap tersedia meski tarif naik, sehingga kebijakan tersebut dianggap keliru.
  • Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, juga mengkritik rencana ini. Ia menilai penambahan layer hanya memperumit struktur cukai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menilai penambahan layer tarif cukai rokok justru berisiko menjaga rokok tetap terjangkau. 

Menurutnya, banyaknya layer cukai menyebabkan rokok tetap terjangkau.

"Riset CISDI menghitung banyaknya layer cukai yang menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan. Artinya, penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Ini rencana yang sangat keliru,” kata Diah dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menilai bahwa menambah kompleksitas struktur tarif bukan solusi yang tepat untuk persoalan peredaran rokok ilegal. 

"Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum," ujar Teguh.

Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pentingnya pengendalian tembakau termasuk dari sisi fiskal untuk menekan konsumsi rokok, khususnya pada kelompok rentan. 

“Secara global pengendalian tembakau ada yang fiskal dan nonfiskal. Pendekatan fiskal dengan penerapan tarif cukai rokok ini akan membantu upaya pengendalian tembakau bagi anak dan remaja, dan juga dewasa,” jelasnya.

Nadia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat komunikasi atau pembahasan bersama antara Kemenkes dan Kementerian Keuangan terkait wacana penambahan layer tarif baru tersebut. 

Kebijakan Penambahan Layer Rokok

Kebijakan penambahan layer tarif cukai rokok yang direncanakan pemerintah pada 2026 bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan lapisan tarif ini diharapkan memberi ruang bagi produsen rokok ilegal untuk masuk ke jalur legal, sehingga penerimaan negara dari cukai bisa lebih terjaga.

Namun, sejumlah ekonom dan pengamat menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan efek domino.

 Penambahan layer dianggap memperbesar kompleksitas struktur tarif, mendorong praktik downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah), serta berpotensi memperbesar kebocoran fiskal yang melemahkan penerimaan negara.

Selain itu, kritik juga muncul karena banyaknya layer cukai justru membuat rokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

Hal ini dinilai bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok, terutama pada kelompok rentan. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved