Keruwetan Regulasi Logistik dan Pendangkalan Pelabuhan Ancam Kedaulatan Energi
Ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan swasembada energi di tahun 2026 menghadapi tantangan pelik di lapangan.
Ringkasan Berita:
- Rencana swasembada energi atau energy security pada tahun 2026 menghadapi tantangan pelik di lapangan
- Bukan soal ketersediaan sumber daya alam, melainkan infrastruktur logistik yang rapuh dan birokrasi perizinan yang menghambat distribusi.
- Proses perizinan untuk mpengerukan (dredging) alur pelabuhan bisa memakan waktu hingga dua tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan swasembada energi atau energy security pada tahun 2026 menghadapi tantangan pelik di lapangan.
Bukan soal ketersediaan sumber daya alam, melainkan infrastruktur logistik yang rapuh dan birokrasi perizinan yang menghambat distribusi.
Masalah klasik seperti keterbatasan dermaga (jetty), pendangkalan alur pelabuhan akibat sedimentasi, hingga ketidakpastian regulasi transisi energi menjadi sorotan tajam dalam diskusi Energy Supply Chain Dialog 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Diskusi diselenggarakan oleh Energi Hub bersama Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) serta Satgas Energi BPP HIPMI dan mempertemukan regulator, BUMN, dan pelaku usaha swasta tersebut, terungkap bahwa kerentanan rantai pasok (supply chain) energi Indonesia masih sangat tinggi.
Momok "Last Mile" Distribusi
VP Supply & Distribution PT Pertamina Patra Niaga, Tedi Baryadi, blak-blakan mengenai kondisi distribusi BBM dan LPG nasional. Ia menyebut, meskipun stok di tangki timbun aman, distribusi ke masyarakat sering tersendat di "kilometer terakhir".
Tedi mencontohkan kasus di pedalaman Kalimantan dan Bengkulu (Pulau Baai). Kapal-kapal besar pengangkut energi tidak bisa masuk karena alur sungai yang dangkal. Akibatnya, distribusi bergantung pada kapal-kapal kecil (shallow draft vessel) yang jumlahnya sangat terbatas dan usianya sudah tua.
Baca juga: Ada Pendangkalan Sungai, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Pola Distribusi BBM di Kalimantan Barat
"Kita ini negara kepulauan, tapi akses laut untuk energi sangat minim. Stok ada, tapi kalau kapal tidak bisa sandar karena jetty penuh atau sungai dangkal, di masyarakat pasti teriak langka. Ini risiko besar," ujar Tedi di sela-sela diskusi.
Situasi makin runyam mengingat tingginya ketergantungan impor. Indonesia masih mengimpor 60 persen Gasoline dan 75 persen LPG. "LPG itu kita ambil dari Amerika, butuh 40 hari perjalanan. Kalau telat sedikit saja di laut, dan di darat macet karena infrastruktur, efek dominonya panjang," tambahnya.
Birokrasi Pengerukan yang Lamban
Keluhan soal infrastruktur juga datang dari sektor ketenagalistrikan. Aditya Yudanto, Sekretaris Perusahaan PT Pelayaran Bahtera Adiguna (BAG)—anak usaha PLN—mengaku operasional pengiriman batu bara ke PLTU kerap terganggu masalah sedimentasi pelabuhan.
Yang mengejutkan, Aditya mengungkap bahwa proses perizinan untuk melakukan pengerukan (dredging) alur pelabuhan bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Baca juga: Pengamat Transportasi dan Ekonomi Usul Jalur Khusus Logistik Selama Lebaran dan Nataru
"Izinnya lama keluar, sementara sedimentasi terus terjadi. Akhirnya kapal kami mengalami dead freight (tidak bisa memuat penuh karena takut kandas). Ini inefisiensi luar biasa yang harus ditanggung negara," tegas Aditya.
Ketidakpastian Arah Investasi Kapal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Diskusi-logistik-laut-_OK.jpg)