Mudik Lebaran 2026
Komisi V DPR Soroti Risiko Mudik Motor dan Lonjakan Harga Tiket Lebaran 2026
Arus mudik Lebaran 2026 diwarnai lonjakan harga tiket transportasi, maraknya kendaraan ODOL dan tingginya angka kecelakaan pemudik motor.
Ringkasan Berita:
- Arus mudik Lebaran 2026 diwarnai lonjakan harga tiket transportasi, maraknya kendaraan over dimension over load (ODOL) dan tingginya angka kecelakaan pemudik sepeda motor.
- Pemerintah perlu memastikan harga tiket transportasi tetap terkendali agar masyarakat tidak terbebani ketika hendak pulang ke kampung halaman.
- Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti sejumlah potensi persoalan menjelang arus mudik Lebaran 2026, mulai dari lonjakan harga tiket transportasi, maraknya kendaraan over dimension over load (ODOL), hingga tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pemudik sepeda motor.
Hal itu disampaikannya dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman”, yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Saiful, pemerintah perlu memastikan harga tiket transportasi tetap terkendali selama periode mudik agar masyarakat tidak terbebani ketika hendak pulang ke kampung halaman.
“Jangan sampai masyarakat ingin mudik tapi terhalang tiket yang naik. Pertemuan keluarga yang sudah setahun ditunggu tidak boleh terganggu karena hal ini,” kata Saiful.
Selain persoalan tarif, Komisi V DPR RI juga menaruh perhatian pada keberadaan kendaraan ODOL yang dinilai masih banyak beroperasi di jalan raya.
Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan tersebut dinilai tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Saiful juga mengingatkan potensi gangguan layanan transportasi selama musim mudik, termasuk keterlambatan jadwal perjalanan di sektor penerbangan.
Baca juga: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta yang Bisa Dipesan untuk Mudik Idul Fitri 1447 H
Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Masalah lain yang disorot adalah keberadaan angkutan mudik ilegal yang disebutnya sebagai “angkutan umum zombie”. Modus ini biasanya menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan milik perusahaan yang dioperasikan seperti angkutan umum tanpa standar keselamatan yang jelas.
“Beberapa kecelakaan fatal beberapa tahun lalu terjadi karena kendaraan semacam ini beroperasi bolak-balik tanpa pengawasan. Ini harus diawasi secara langsung,” ucapnya.
Dalam aspek infrastruktur, Komisi V DPR RI terus berkoordinasi dengan kementerian terkait serta kepolisian untuk memastikan kesiapan jalur mudik.
Upaya tersebut mencakup perbaikan jalan rusak, pemasangan lampu penerangan di titik rawan kecelakaan, serta pengelolaan rest area agar tidak menjadi sumber kemacetan.
Saiful juga meminta Badan Pengatur Jalan Tol memastikan standar pelayanan minimum terpenuhi di ruas jalan tol, termasuk penyampaian informasi mengenai rekayasa lalu lintas seperti skema one way secara berkala kepada masyarakat.
Baca juga: Program RAFI 2026 Jangkau Pemudik di Sejumlah Kota dan Rest Area di Jalur Mudik Pantura
Di sisi lain, faktor cuaca juga menjadi perhatian menjelang musim mudik tahun ini.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode mudik diperkirakan masih berada dalam musim hujan yang berpotensi menyebabkan banjir dan kondisi jalan licin di sejumlah wilayah.
“Kami minta BMKG terus memperbarui informasi cuaca agar masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka,” kata Saiful.
Namun demikian, perhatian terbesar Komisi V DPR RI tertuju pada tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pemudik sepeda motor.
Berdasarkan data yang dihimpun DPR dari periode 2022 hingga 2025, sekitar 75,9 persen kecelakaan selama masa mudik dialami oleh pengguna sepeda motor.
Kelompok usia muda tercatat menjadi korban terbanyak dalam kecelakaan tersebut.
Data menunjukkan kelompok usia 17 hingga 25 tahun menyumbang sekitar 28,54 persen kasus kecelakaan, sementara anak di bawah 17 tahun mencapai sekitar 15 persen.
“Kita tidak boleh menggadaikan masa depan anak muda. Banyak keluarga yang membawa anak di bawah umur menggunakan sepeda motor untuk mudik. Risikonya sangat besar,” ucap Saiful.
Namun demikian, Saiful menilai pelarangan total penggunaan sepeda motor untuk mudik belum menjadi langkah yang realistis.
Sebab itu, Komisi V mendorong pemerintah memperluas program mudik gratis menggunakan moda transportasi yang lebih aman seperti bus dan kereta api.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi jumlah pemudik sepeda motor sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan selama periode Lebaran.
“Keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama. Dengan sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, risiko kecelakaan selama mudik bisa ditekan,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Diskusi-mudik-Lebaran-2026-OK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.