Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dirut KAI Didesak Mundur Buntut Insiden Bekasi, Pengamat: Harus Didasari Evaluasi Objektif
Pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, mengingatkan agar tuntutan Dirut KAI Bobby Rasyidin mengundurkan diri didasari objektivitas.
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan Bekasi Timur picu desakan mundur Dirut KAI usai korban jiwa bertambah
- Pengamat nilai tuntutan mundur harus objektif, berbasis investigasi dan bukan tekanan politik
- DPR soroti kegagalan sistem keselamatan, dorong audit menyeluruh operasional dan teknologi KAI
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan di Bekasi Timur yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026) malam memunculkan desakan agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengundurkan diri.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 penumpang KRL meninggal dunia dan melukai sedikitnya 90 penumpang.
Desakan agar Bobby Rasyidin mundur dari Dirut KAI disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, mengingatkan agar tuntutan harus didasari objektivitas dan investigasi yang jelas.
Satu peristiwa, menurut Muslim, tidak serta merta bisa menjadi dasar evaluasi terhadap pimpinan.
Apalagi, penyebab kecelakaan belum disimpulkan secara resmi.
“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI harus didasarkan pada evaluasi yang objektif, bukan tekanan politik atau asumsi sesaat. Jangan sampai publik melihat ada agenda lain di balik desakan itu,” ujar Muslim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2026).
Sosok yang pernah menjadi bagian kepengurusan inti Tim Penyelamat Ulama dan Aktivis (TPUA) itu menegaskan tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan banyak aspek.
Mulai dari faktor teknis, operasional, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Sehingga ia mengingatkan tidak tepat jika seluruh beban langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan tanpa melihat akar persoalan secara menyeluruh.
“Kalau setiap kecelakaan langsung direspons dengan tuntutan mundur terhadap Dirut, itu bukan solusi. Itu justru berpotensi menjadi politisasi atas musibah,” katanya.
Baca juga: Tanpa Kompromi, PT KAI Akan Tutup Perlintasan Liar yang Tak Penuhi Syarat Keselamatan
Lebih lanjut, Muslim menilai publik perlu mencermati indikasi kepentingan tertentu di balik desakan terhadap Dirut KAI.
“Saya menduga ada kepentingan lain. Bahkan ada sinyal dugaan permintaan proyek di tubuh KAI. Ini tentu harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan dan tidak boleh dianggap sebagai tuduhan final tanpa pembuktian.
“Ini bukan vonis, tetapi alarm. Publik perlu kritis melihat dinamika politik di sekitar BUMN,” tambahnya.
Muslim justru menyoroti kinerja KAI di bawah kepemimpinan Bobby Rasyidin yang dinilainya menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi yang dilakukan KAI meliputi digitalisasi layanan, peningkatan ketepatan waktu perjalanan, modernisasi stasiun, hingga peningkatan pendapatan perusahaan yang disebut mencapai Rp16,83 triliun.
“Capaian itu nyata dan dirasakan publik. Jangan sampai diabaikan hanya karena tekanan politik sesaat,” ujarnya.
Muslim menekankan pentingnya investigasi menyeluruh dan independen untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, memastikan proses berjalan transparan.
Menurutnya, jika ditemukan kesalahan sistemik, maka pembenahan harus dilakukan pada sistem. Sementara jika terdapat kelalaian individu, penanganannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita semua berduka atas insiden ini. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Namun penyelesaian harus berbasis fakta, bukan opini yang digiring,” tegasnya.
Pernyataan DPR
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas jatuhnya korban meninggal dan luka luka dalam kecelakaan tersebut.
"Insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional yang seharusnya mampu mencegah tabrakan antar kereta di jalur yang sama," kata Firnando kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Firnando sebagai mitra KAI dikomisi VI DPR RI menilai, salah satu aspek paling krusial yang harus dievaluasi adalah sistem KRL tidak mampu mendeteksi keberadaan kereta yang sedang berhenti di depannya.
Dalam sistem perkeretaapian modern, keberadaan teknologi seperti automatic signaling, train protection system, hingga fail-safe mechanism seharusnya dapat mencegah terjadinya tabrakan, bahkan dalam kondisi human error sekalipun.
"Ketidakmampuan sistem dalam mengantisipasi kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Firnando menyoroti tanggung jawab manajerial di tingkat tertinggi, termasuk Direktur Utama KAI.
"Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak dirut KAI untuk mengudurkan diri," ujarnya.
Firnando juga menilai, kejadian ini mencerminkan lemahnya implementasi manajemen keselamatan (safety management) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam industri transportasi publik.
Dia menekankan keselamatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus terintegrasi dalam setiap lini operasional, mulai dari perencanaan perjalanan, pengaturan sinyal, hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.
Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional KAI, termasuk evaluasi terhadap sistem komunikasi antar stasiun, prosedur pemberhentian darurat, serta keandalan teknologi deteksi dan pengendalian kereta.
Menurutnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus bertindak secara transparan dari hasil investigasi untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Firnando menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi serius dalam sistem keselamatan transportasi.
"Dengan meningkatnya volume penumpang dan frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan sistem yang lebih canggih, responsif, dan berlapis menjadi tidak terelakkan. Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang P, Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.