Perusahaan Sawit di Mandailing Natal Bersedia Naikkan Harga Beli TBS
Perusahaan kelapa sawit mulai menaikkan harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pasca munculnya ancaman sanksi Kementerian Pertanian.
Langkah tegas ini diambil guna melindungi kesejahteraan petani sawit dan menjaga harga TBS tetap stabil dengan mekanisme pasar yang transparan.
Harga Pokok Produksi (HPP) tandan buah segar (TBS) sawit di setiap daerah berbeda-beda karena ditetapkan berdasarkan pada kesepakatan stakeholder termasuk pemerintah daerah dan diatur berdasarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024.
Belakangan ini para petani sawit rakyat mulai mengeluhkan adanya penurunan harga beli TBS sawit menyusul kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang membentuk badan ekspor sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Sudaryono menilai banyak petani rakyat yang tidak mengetahui secara pasti soal kebijakan baru ekspor CPO melalui PT DSI.
"Kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor sumber daya alam salah satunya adalah komunitas sawit," kata dia, Selasa (26/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kebun-kelapa-sawit-____.jpg)