Virus Corona
Soal Jokowi Tak Lakukan Lockdown, Alasan Pemerintah hingga Hal Penting Menurut Jusuf Kalla
Soal Presiden Jokowi tak lakukan lockdown, alasan pemerintah hingga hal yang penting menurut Jusuf Kalla.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, menjadi urusan pemerintahan absolut yang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden," tandasnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat, melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, jika ingin melakukan karantina wilayah.
"Untuk karantina kewilayahan, pembatasan wilayahnya, kepala daerah untuk mengonsultasikan kepada pemerintah pusat," terang Tito.
Update corona di Indonesia
Per Selasa sore, total pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 172 orang.
Jumlah ini bertambah sebanyak 38 kasus baru dari angka awal, 134 pasien.
"Data terakhir yang kita rilis adalah 134 dengan angka kematian 5 orang," terang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Selasa, dilansir Tribunnews.
Pada 15 Maret 2020, dilaporkan ada kasus baru sebanyak 12 pasien.
Kemudian, 20 orang yang diperiksa Badan Litbang Kesehatan dinyatakan positif.
Terakhir, enam pasien positif lainnya diperiksa di Universitas Airlangga.
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilakukan Badan Litbang Kesehatan."
"Dan ditambah 6 orang dari spesimen yang diperiksa Universitas Airlangga," ungkap Yuri.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nanda Lusiana Saputri/Miftah, Tribun Bogor/Mohamad Afkar S, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Ihsanuddin)