Virus Corona
WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog Bilang Sudah Tidak Relevan Lagi
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hasanudin Aco
Global Times/VCG
Kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Geneva, Swiss. WHO kini mencabut status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.
Pemerintah Indonesia sendiri akan menindaklanjuti terkait keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan karena WHO sudah mencabut status tersebut, maka otomatis regulasi di Indonesia akan menyesuaikan.
"Karena itu kalau WHO sudah mencabut otomatis kita nanti regulasinya akan kita ikuti," kata Muhadjir.
Berita Terkait
Berita Terkait
Virus Corona
Kemenkes: Hingga Minggu ke-23 Total Covid-19 di Indonesia Ada 179 Kasus |
---|
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk |
---|
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker Saat Sakit dan di Area Keramaian |
---|
Muncul Varian Covid-19 Nimbus, Pakar Sebut Butuh Vaksin Baru, Vaksin Lama Tidak Ampuh |
---|
Guru Besar FKKMK UGM Minta Masyarakat Bersiap Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.