Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog Bilang Sudah Tidak Relevan Lagi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut  status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Global Times/VCG
Kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Geneva, Swiss. WHO kini mencabut  status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global. 

Pemerintah Indonesia sendiri akan menindaklanjuti terkait keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan karena WHO sudah mencabut status tersebut, maka otomatis regulasi di Indonesia akan menyesuaikan.

"Karena itu kalau WHO sudah mencabut otomatis kita nanti regulasinya akan kita ikuti," kata Muhadjir.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan