Kamis, 25 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Seluruh Kepala Daerah Tak Bersengketa akan Dilantik Prabowo 6 Februari 2025, Kecuali Aceh & DIY

Seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada akan dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025

|
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Prabowo akan melantik kepala daerah pemenang Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) secara serentak pada 6 Februari 2025. Kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.  

Rifqi berharap pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak oleh Presiden RI dapat menjadi momentum untuk mensinergikan program pemerintah pusat dengan daerah. 

"Saya berharap pelantikan serentak ini juga menjadi ajang bagi Pak Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau dan pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih kita agar terjadi sinkronisasi program Presiden dengan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia," tuturnya.

Hal tersebut, lanjut dia, sejalan pula dengan wacana retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana isu yang mencuat beberapa waktu terakhir. 

"Saya kira ini menyambung ide gagasan beliau (Presiden Prabowo) untuk melaksanakan retreat bagi kepala daerah terpilih tahun 2024," ucap dia. (tribun network/mam/riz/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan