Pilkada Serentak 2024
Cawe-cawe Mendes Yandri dalam Menangkan Istri di Pilkada Serang: Arahkan Kades Dukung Ratu-Najib
MK mengungkapkan keterlibatan Mendes, Yandri Susanto dalam pemenangan paslon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Najib dalam Pilkada Serang 2024.
"Meskipun jujur diakui bahwa PAN menilai putusan tersebut agak aneh dan banyak hal yang perlu dipertanyakan," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia mempertanyakan dasar putusan tersebut. Sebab, tidak ada bukti yang menunjukkan pelanggaran TSM dalam Pilkada Serang.
"Kalau mau disoal lagi ya, putusan itu kan tidak memenuhi syarat untuk disebut pelanggaran yang bersifat TSM. Coba baca lagi UU pemilu-nya. Apa yang dimaksud TSM dalam UU, tidak terjadi dalam pilkada Serang," ujar Saleh.
Selain itu, Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyoroti minimnya bukti yang diajukan pemohon dalam gugatan mereka.
Baca juga: Cawe-cawe Mendes Yandri Susanto Menangkan Istri Terbukti, MK Perintahkan Pilkada Serang Diulang
"Para saksi dan penyelenggara yang dihadirkan dalam persidangan jelas menyampaikan bahwa Pilkada di Kabupaten Serang sudah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-undang," tegas Saleh.
Namun, Saleh menegaskan bahwa PAN tetap menerima keputusan MK sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.
Dia menuturkan, PAN akan kembali menggerakkan tim pemenangan untuk bertarung dalam PSU mendatang.
"Kami yakin, masyarakat akan berpihak pada pasangan Zakiyah-Najib. Malah, bisa jadi dukungan akan semakin besar. Orang sekarang sudah cerdas dan bijaksana. Mengerti mana yang betul-betul ingin berjuang dan berkorban untuk masyarakat," ungkap Saleh.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ratu-zakiyah-bawaslu-seranggg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.