Pilkada Serentak 2024
Dede Yusuf Prihatin Hasil PSU Pilkada Digugat Lagi ke MK: Ini Catatan Sangat Buruk Bagi Demokrasi
Dede Yusuf prihatin lantaran hasil dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di sejumlah daerah kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
"Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya. Bagaimanapun juga, kalau dalam posisi penyelenggara, kita sudah berusaha untuk menyiapkan penyelenggaraan PSU kemarin seperti mana perintah MK, kita sudah lakukan," ujarnya.
Ia juga menambahkan ihwal pengajuan gugatan merupakan hak peserta pemilu yang harus dihormati, dan KPU akan mengikuti proses yang berjalan di MK.
"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," jelasnya.
Adapun tujuh daerah yang disebut Mellaz mengajukan gugatan kembali ke MK antara lain:
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Kepulauan Talaud
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.