Selasa, 12 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Dede Yusuf Prihatin Hasil PSU Pilkada Digugat Lagi ke MK: Ini Catatan Sangat Buruk Bagi Demokrasi

Dede Yusuf prihatin lantaran hasil dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di sejumlah daerah kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PSU DIGUGAT LAGI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf, prihatin lantaran hasil dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya. Bagaimanapun juga, kalau dalam posisi penyelenggara, kita sudah berusaha untuk menyiapkan penyelenggaraan PSU kemarin seperti mana perintah MK, kita sudah lakukan," ujarnya.

Ia juga menambahkan ihwal pengajuan gugatan merupakan hak peserta pemilu yang harus dihormati, dan KPU akan mengikuti proses yang berjalan di MK.

"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," jelasnya.

Adapun tujuh daerah yang disebut Mellaz mengajukan gugatan kembali ke MK antara lain:

  1. Kabupaten Puncak Jaya
  2. Kabupaten Siak
  3. Kabupaten Barito Utara
  4. Kabupaten Buru
  5. Kabupaten Pulau Taliabu
  6. Kabupaten Banggai
  7. Kabupaten Kepulauan Talaud

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan