Komisi VIII DPR Siapkan Solusi Konkret Atasi Kebuntuan Sertifikasi dan Inpassing Guru Madrasah
inggih Januratmoko dari Fraksi Golkar menegaskan DPR akan mengawal revisi regulasi dan memastikan anggaran Rp2,7 triliun tersalurkan tepat sasaran.
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan sertifikasi dan inpassing guru madrasah yang tak kunjung tuntas harus segera diakhiri dengan langkah konkret dan berpihak pada keadilan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko, menanggapi kompleksitas masalah yang dihadapi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Data capaian sertifikasi dan PPG dari Ditjen Pendis, serta tambahan anggaran Rp2,728 triliun yang sudah kami setujui, seharusnya menjadi momentum percepatan, bukan sekadar angka statistik. Faktanya, masih ada 381.326 guru tertinggal dan enam masalah mendasar yang disuarakan PGIN belum terselesaikan. Ini pekerjaan rumah besar yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Singgih dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
Singgih menyoroti enam isu krusial yang diangkat Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), yang menurutnya menjadi bukti adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola guru madrasah.
“Mulai dari kuota PPPK yang belum berpihak pada guru madrasah swasta, revisi PMA 43/2014 yang menghapus pengakuan masa kerja, hingga persoalan hutang TPG dan ancaman pemotongan insentif — semua ini adalah bom waktu yang harus segera dinetralisir. Guru-guru yang telah mengabdi puluhan tahun tidak boleh lagi dirugikan,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar dari Dapil Jawa Tengah V ini juga mendesak langkah korektif yang mendasar, termasuk revisi menyeluruh terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 43 Tahun 2014.
“Prinsip keadilan harus ditegakkan. Pengakuan masa kerja guru adalah hak yang tidak boleh dihapus. Revisi PMA ini harus menjadi prioritas Kemenag agar hak-hak para guru dapat dikembalikan,” paparnya.
Terkait anggaran tambahan yang telah disetujui DPR, Singgih menekankan pentingnya transparansi dan penyaluran yang tepat sasaran.
“Dana Rp2,728 triliun ini adalah komitmen DPR. Kami akan mengawasi ketat implementasinya agar benar-benar menyentuh persoalan hutang TPG, peningkatan insentif guru honorer, serta memperluas kuota PPPK bagi guru madrasah swasta secara signifikan dan transparan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Singgih mendorong pendekatan dialogis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Kemenag Pastikan Dana BOS dan BOP Madrasah Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini
“Aspirasi ribuan guru yang muncul dalam Simposium Nasional dan Rembuk Madrasah, termasuk suara PGIN, tidak boleh diabaikan. Mereka mitra strategis. Kita harus duduk bersama merumuskan roadmap penyelesaian yang inklusif dan berkelanjutan, bukan hanya kebijakan dari balik meja,” ujarnya.
Menurutnya, program inpassing idealnya dapat dihapus. Pengangkatan guru madrasah dalam PPPK sebaiknya berbasis data sertifikasi dan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Idealnya, kalau sudah bersertifikasi, tidak perlu lagi ada inpassing, karena itu justru kerja dua kali dan menambah beban administratif,” tegas Singgih.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK berbasis sertifikasi dan TPG juga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran guru madrasah.
“Bagi guru-guru senior di madrasah swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah berusia lanjut, dan mungkin hanya tersisa lima tahun sebelum pensiun, pengangkatan PPPK adalah bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas dedikasi mereka dalam memajukan pendidikan nasional,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah yang banyak memiliki madrasah, Singgih berjanji akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini di tingkat legislatif.
“Masa depan pendidikan madrasah dan kualitas generasi penerus bangsa sangat bergantung pada kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para gurunya. Kita tidak boleh mengecewakan mereka lagi. Saatnya buktikan komitmen dengan aksi nyata,” tutup Singgih Januratmoko.
Baca juga: Hari Santri, Literasi Dikenalkan ke Anak Madrasah di Tapanuli Tengah
| BPJPH Akselerasi Ekosistem Halal Nasional, 500 Ribu UMKM Kantongi Sertifikasi |
|
|---|
| Pemerintah Sebut Sertifikasi Halal Dorong Ekonomi Mikro, Bagaimana Cara Mendapatkannya? |
|
|---|
| Kemenag Pastikan Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini, Total Rp4 Triliun |
|
|---|
| Sandi Fitrian Noor: Haji 2026 Harus Lebih Terstruktur dan Nyaman |
|
|---|
| Buru Pihak Lain Penerima Aliran Dana, KPK Terapkan Follow the Money di Kasus Pemerasan K3 Kemnaker |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.