Rabu, 29 Oktober 2025

Judi Online

Menteri Sosial Pastikan Coret 600 Ribu Penerima Bansos yang Main Judi Online

Meski begitu, Gus Ipul mengatakan penerima bansos yang namanya dicoret bisa mengajukan aktivasi ulang. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Istimewa
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 600 ribu penerima yang bermain judi online. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Sosial menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 600 ribu penerima yang bermain judi online
  • Temuan ini merupakan hasil kerja sama dengan PPATK
  • Penerima bansos yang telah dicoret akibat bermain judi online ini akan diawasi secara ketat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 600 ribu penerima yang bermain judi online.  

Temuan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Gus Ipul Cek Langsung Penyaluran Bansos di Bandung, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

"Ketemu lah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol, 600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," kata Gus Ipul usai forum "Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa" yang digelar Kemenko PM di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Meski begitu, Gus Ipul mengatakan penerima bansos yang namanya dicoret bisa mengajukan aktivasi ulang. 

Penerima bansos yang telah dicoret akibat bermain judi online ini akan diawasi secara ketat oleh Kemensos. 

"Bisa melakukan reaktivasi. Dengan cara menghubungi RT, RW, kelurahan atau dinsos setempat atau lewat aplikasi yang kita siapkan. Jadi bagi yang sangat-sangat membutuhkan kita beri kesempatan kedua sambil tentu tetap kita berikan pengawasan," katanya. 

Gus Ipul mengatakan Pemerintah terus melakukan pengawasan secara ketat kepada penerima bansos. 

Baca juga: Siswa SMP Kurang Mampu di Kulon Progo Terjerat Judol dan Pinjol Rp4 Juta, Sebulan Bolos Sekolah

Penyaluran bansos, kata Gus Ipul, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

"Kemudian kita mencoba melakukan verifikasi dan validasi. Pertama, kita ground check langsung ke lapangan. Yang kedua, kita ingin mengetahui profil
penerima bansos. Karena penerima bansos itu ada yang 15 tahun, ada yang 10 tahun," pungkasnya. 

Langkah ini, kata Gus Ipul, agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved