Ibadah Haji 2020
Menimbang Keputusan Pembatalan Ibadah Haji, Pengelola Perjalanan Beberkan Plus-Minus Kebijakan Ini
Pimpinan Cabang Sahid Tour DIY, Abdullah Musa membeberkan plus-minus dari kebijakan pembatalan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia di tahun 2020 ini
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Whiesa Daniswara
Dampak Negatif (Minus)

Musa menyebut terkait kebijakan penundaan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 ke tahun 2021 merugikan para jemaah yang sudah memasuki usia renta.
Ia menyebut rata-rata calon jemaah berusia sekitar 50 tahun, bahkan tidak sedikit yang memasuki usia 75 tahun ke atas.
Sehingga dengan ada penundaan, jemaah tersebut berpacu dengan waktu.
"Mundur setahun mungkin bisa menurunkan tingkat kesehatan mereka," kata dia.
Musa juga menjelaskan, langkah pemerintah terkait masalah ini berdampak pada finansial dari para pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.
Di mana seharunya sudah bisa dilakukan pembukuan, tertunda akibat mundurnya jadwal keberangkatan jemaah.
"Kita sebagai travel kita otomatis ibarat secara finansial kita akan kehilangan."
"Seharusnya kita bukukan menjadi benefit atau untuk automatis pending," tuturnya.
Terakhir dampak negatifnya, pihak pengelola perjalanan juga diharuskan membuat perjanjian baru.
Mengingat harga akomodasi perjalanan ibadah haji dapat naik di tahun depan.
"Kemungkinan besar itu tahun depan harga semua hotel maupun penginapan lain akan berbeda dengan tahun ini."
"Otomatis kita harus membuat perjanjian baru lagi," ucap dia.
Baca: DPR Nilai Menag Perlu Banyak Belajar tentang Regulasi Haji dan Umrah
Biro Perjalanan dan Jemaah Legawa Terima Keputusan Pemerintah
Musa mengaku pihaknya sudah legawa menerima keputusan dibatalkannya pemberangkatan ibadah haji tahun ini.