Kamis, 28 Agustus 2025

Ibadah Haji 2020

Menimbang Keputusan Pembatalan Ibadah Haji, Pengelola Perjalanan Beberkan Plus-Minus Kebijakan Ini

Pimpinan Cabang Sahid Tour DIY, Abdullah Musa membeberkan plus-minus dari kebijakan pembatalan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia di tahun 2020 ini

Tribunnews/Bahauddin/MCH2019
Suasana jemaah haji Indonesia menunggu bus sholawat untuk salat di Masjidil Haram, Jumat (26/7/2019). Cuaca panas di Makkah tak menyurutkan semangat jemaah haji Indonesia untuk salat Jumat di Masjidil Haram. 

"Mereka khawatir dengan kesehatannya. Bahkan ada dari jemaah kami yang habis dari Amerika Serikat menceritakan kondisinya saat terserang Covid-19."

"Kalau terkena Covid-19 sangat menyakitkan dan berbahaya, beliau menyampaikan pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam kondisi seperti ini," bebernya.

Musa dalam kesempatan tersebut juga menyinggung terkait biaya yang telah dibayarkan oleh para jemaah.

Baca: Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah

Ia menyebut para jemaah rencananya tidak akan mengambil dana yang telah masuk ke Sahid Tour.

Oleh karena itu, Sahid Tour telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama untuk mengelola dana dari para jemaah.

"Melalui BPKH yang mengelola dan terkait dengan manfaatnya akan dikembalikan kepada jemaah terkait dana yang telah disetorkan."

"Insya Allah kami bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk ibadah haji pada 2021 akan diberangkatkan," lanjutnya.

Musa menambahkan, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memanfaatkan penundaan ini untuk lebih mematangkan persiapan diri ke Tanah Suci.

"Harapan menjaga kesehatan dan motivasinya. Serta terus belajar terkait dengan ilmu agama, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun depan lebih siap," tandasnya.

 

(Tribunnews.com/Endra Kurniwan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan