Selasa, 26 Agustus 2025

Umrah Saat Pandemi

Sebelum Pandemi Prosesi Ibadah Umrah Bisa Sampai 8 Jam, Kini Hanya 3 Jam, Usia Jemaah Dibatasi

Jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu 3 jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.

ThinkStock
Ilustrasi jamaah umrah di Mekkah 

Dengan demikian, jemaah umrah tidak memiliki akses mendekati Ka’bah dan Hajar Aswad.

Barrier di sekiling Ka’bah didirikan sekitar bulan Maret 2020 saat ibadah umrah disetop bagi warga asing maupun lokal.

Mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW. Setiap orang tawaf
biasanya berebutan mencium batu hitam itu.

Namun, sejak pandemi corona, hal itu tidak bisa dilakukan.

Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo)
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo) (https://www.instagram.com/mizzasriciblo/)

Peluang Indonesia

Presiden Jokowi diminta terus melobi ke Raja Salman terkait izin pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia di masa Pandemi.

Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani berpandangan bahwa peluang jemaah Indonesia masuk
daftar yang diperbolehkan umrah kecil, lantaran banyak negara yang melarang WNI masuk karena penularan Covid-19 tak terkendali.

"Saya lihat kecil ya kita masuk daftar yang diperbolehkan, apalagi 59 negara masih melarang warga kita masuk karena Covid-19. Lobi harus terus dilakukan Presiden Jokowi ke Raja Salman," ujar dia.

Menurutnya, semakin lama jemaah berangkat maka ada kekhawatiran uang yang telah
disetor ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpakai.

Bahkan, dirinya sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian untuk mencegah uang jemaah digunakan oleh oknum tertentu.

"Seperti sekarang ini banyak perusahaan travel enam bulan tidak ada pemasukan. Dikhawatirkan itu (uang jemaah) terpakai untuk operasional," terangnya.

Ia pun mengimbau kepada PPIU agar tidak memberikan janji-janji keberangkatan umrah pada calon jemaah. "Kalau bisa dan ada uangnya, kembalikan saja.

Memang kondisi dan keadaannya seperti ini mau bagaimana lagi. Intinya PPIU jangan berani-berani
memutar uang jemaah untuk yang bukan keperluan keberangkatan umrah.

Nanti ditakutkan seperti bom waktu kasus first travel," papar dia.

Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Tertunda 
Berdasarkan, data Kementerian Agama RI ada 34 ribu jemaah Indonesia yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Nantinya ribuan jemaah itu akan diprioritaskan untuk dapat berangkat ketika izin dari Arab Saudi didapat Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan