Selasa, 26 Agustus 2025

Umrah Saat Pandemi

Sebelum Pandemi Prosesi Ibadah Umrah Bisa Sampai 8 Jam, Kini Hanya 3 Jam, Usia Jemaah Dibatasi

Jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu 3 jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.

ThinkStock
Ilustrasi jamaah umrah di Mekkah 

Sementara itu, Indonesia akan memiliki Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi.

Rencananya pembangunan kantor tersebut akan dimulai pada tahun 2021.

Diketahui, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan membangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi dengan menggunakan dana yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Insya Allah tahun 2021 bisa mulai pembangunannya. Sekarang dalam proses pengurusan administrasi dengan Kementrian Luar Negeri Saudi," ujar Konjen RI Eko Hartono.

Ia melanjutkan, lokasi Kantor Layanan Haji dan Umrah Indonesia akan berada di Jeddah. "Untuk lokasinya berada di Jeddah. Sudah dibeli lahannya dan Insya Allah segera dibangun," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar menuturkan, adapun tujuan kantor tersebut dibangun adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Ia melanjutkan, kantor yang akan dibangun ini merupakan milik negara Indonesia dimana dapat
dimanfaatkan untuk kepengurusan ibadah haji yang merupakan tugas nasional.

"Sebagai tugas nasional, penyelenggaraan haji tidak hanya dilakukan oleh Kementerian
Agama saja. Melainkan, dilaksanakan dengan sinergisitas lintas kementerian," terang
Nizar.
"Dengan adanya tugas nasional tersebut, maka sangat dibutuhkan adanya kantor bagi
kita di Arab Saudi," imbuhnya.(Tribun Network/Arab News/rin/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan