Senin, 1 September 2025

Umrah Saat Pandemi

Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Sepakati Skema Umrah, Begini Rinciannya

Kemenag bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kemenkes sepakat tentang skea umrah yang kembali dibuka saat pandemi ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
SPA Via Arab News
Ilustrasi umrah. Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Sepakati Skema Umrah, Begini Rinciannya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menggelar menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

FGD ini membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.

Baca juga: Asosiasi Perjalanan Keberatan Aturan Karantina Jemaah Umrah

Baca juga: Bersyukur Umrah Dibuka Lagi, AMPHURI Berharap Vaksin Tak Jadi Kendala Calon Jemaah Indonesia

Sementara dari Asosiasi, hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.

Menurut Hilman, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU.

Ilustrasi jemaah umrah (Instagram.com/trtworld)
Ilustrasi jemaah umrah (Instagram.com/trtworld) (https://www.instagram.com/trtworld/)

Sehingga Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

“Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” sambungnya.

Berikut kesepakatan yang dirumuskan dalam FGD antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU:

1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;

2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU;

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;

4. Skema keberangkatan:

Antrean jemaah umrah dari Indonesia di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi
Antrean jemaah umrah dari Indonesia di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi (TRIBUN BATAM/CANDRA P PUSPONEGORO)

a. Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan