Minggu, 17 Agustus 2025

Ibadah Haji 2023

Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Kemenag menerbitkan aturan kewajiban calon jemaah umrah dan haji khusus terdaftar sebagai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatatan).

Tim Media Center Haji 2002
Ilustrasi Rombongan Jemaah Haji Indonesia mengantre proses imigrasi di Bandara Jeddah, Arab Saudi.Kemenag menerbitkan aturan kewajiban calon jemaah umrah dan haji khusus terdaftar sebagai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatatan). 

Hal itu disampaikan Ma'ruf disela-sela kegiatan Peringatan Haul ke-51 K.H. Tubagus Muhammad Falak seperti dikutip dari youtube Setwapres, Senin (9/1/2023).

"Tentang adanya kewajiban BPJS (Kesehatan) saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang maslahat saya kira tidak ada masalah," kata Ma'ruf Amin.

"Dan memang orang harus siap untuk melaksanakan itu, memang pada awalnya tentu kaget-kaget, tetapi ketika itu mempunyai, ada jaminan yang bagus yang baik, untuk kebaikan jemaah itu sendiri itu seharusnya bisa diterima. Kita lihat nanti perkembangannya," jelas Ma'ruf Amin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan