Ibadah Haji 2023
Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan
Kemenag menerbitkan aturan kewajiban calon jemaah umrah dan haji khusus terdaftar sebagai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatatan).
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Hal itu disampaikan Ma'ruf disela-sela kegiatan Peringatan Haul ke-51 K.H. Tubagus Muhammad Falak seperti dikutip dari youtube Setwapres, Senin (9/1/2023).
"Tentang adanya kewajiban BPJS (Kesehatan) saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang maslahat saya kira tidak ada masalah," kata Ma'ruf Amin.
"Dan memang orang harus siap untuk melaksanakan itu, memang pada awalnya tentu kaget-kaget, tetapi ketika itu mempunyai, ada jaminan yang bagus yang baik, untuk kebaikan jemaah itu sendiri itu seharusnya bisa diterima. Kita lihat nanti perkembangannya," jelas Ma'ruf Amin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.