Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2023

Kemenag Sebut Biaya Layanan Haji Armuzna Naik dari Rp 5 Juta Menjadi Rp 22 Juta Sejak Tahun 2022

Kemenag mengungkapkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebenarnya sudah naik pada tahun 2022.

Editor: Dewi Agustina
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Kemenag mengungkapkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebenarnya sudah naik pada tahun 2022. 

"Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyepakati serangkaian rencana aksi perbaikan. KPK juga telah memantau implementasi atas rencana aksi perbaikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan BPKH pada kurun waktu 2020-2022," kata Ipi.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, kata Ipi, masih terdapat dua rekomendasi yang belum diselesaikan. KPK, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan implementasi atas seluruh rencana aksi.

"Informasi lengkap pembahasan rapat akan kami sampaikan setelah pertemuan," katanya.

Seusai pertemuan, berdasarkan saran pimpinan KPK, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penambahan biaya haji harus diiringi tata kelola keuangan yang baik.

"Kami tadi diingatkan oleh pimpinan KPK agar keuangan haji ini agar ditata dengan baik agar ada keajekan, kalau memang harus naik, naiknya terstruktur sehingga jamaah bisa memperkirakan yang belum berangkat, kira-kira harus nambah berapa, gitu," ucap Yaqut.

Dengan kenaikan biaya haji yang terstruktur, calon jemaah haji bisa mengkalkulasi jumlah biaya yang dibutuhkan.

Menag Yaqut mengaku menyambut baik saran dari KPK itu.

"Itu tadi yang dingatkan pimpinan KPK dan insya Allah kami di Kementerian Agama bersama BPKH akan segera menindaklanjuti apa yang tadi direkomendasikan oleh KPK," tuturnya.(Tribun Network/fah/ham/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved