Senin, 25 Agustus 2025

Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Bahas soal Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Komisi VIII DPR RI memberikan atensi terhadap adanya wacana larangan bagi masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AFP/SAJJAD HUSSAIN
Komisi VIII DPR RI memberikan atensi terhadap adanya wacana larangan bagi masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Foto Pemandangan udara ini menunjukkan Masjidil Haram Mekkah dengan Kabah, situs tersuci Islam di tengahnya, pada 30 Juni 2023 selama ibadah haji tahunan. (Photo by Sajjad HUSSAIN / AFP) 

"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan