Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Bahas soal Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali
Komisi VIII DPR RI memberikan atensi terhadap adanya wacana larangan bagi masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.