Haji 2024
Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji Reguler 2024 Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya
Anda atau keluarga sudah daftar haji dan menanti-nanti kapan berangkat? Pengumuman daftar calom jemaah yang masuk kuota haji tahun ini sudah keluar.
Penulis:
Anita K Wardhani
Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,” terang Hilman.
Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Ini Besaran Biaya Per Embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Agama, Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00.
Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
--
Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Antrean Haji Capai Lebih 20 Tahun, BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Usia Muda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.