Ibadah Haji 2025
Info Penting! Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji Diumumkan, Ini Cara Cek Nama
Info penting! Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini telah resmi diumumkan. Bagaimana cara cek nama Anda?
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Dewi Agustina
Layanan haji furoda umumnya dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi, yayasan yang mempunyai afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi, maupun perseorangan.
Meskipun haji furoda tidak masuk dalam kuota haji pemerintah, jalur haji ini resmi dan legal.
Aturan hukum haji furoda di Indonesia mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam Pasal 18 Ayat (1), dijelaskan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu visa haji kuota negara dan visa haji mujamalah atau furoda.
"Visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tulis aturan tersebut.
Jemaah haji furoda wajib berangkat melalui PIHK. Bagi PIHK yang akan memberangkatkan calon jemaah harus melapor ke Kemenag.
Itulah rangkuman singkat mengenai perbedaan haji furoda dan haji khusus atau haji plus.
Jadwal pelunasan biaya haji reguler 2025

Mengutip dari laman resmi BSI, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis estimasi jadwal pelunasan biaya Haji tahun 2025.
Dalam data Kemenag, pelunasan biaya Haji 2025 akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
1. Tahap 1
Tahap 1 pelunasan biaya Haji 2025 dimulai pada akhir bulan Januari 2025.
Calon jemaah Haji reguler yang masuk dalam kuota Haji tahun 2025 dan belum melakukan pelunasan.
Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada calon jemaah yang telah melunasi setoran awal dan memenuhi syarat administrasi.
2. Tahap 2
Untuk tahap 2, waktu pelunasan biaya Haji 2025 akan dimulai pada bulan Maret 2025.
Tahap ini diperuntukkan kepada calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama atau mengalami kendala administrasi.
Tahap ini juga mencakup pengisian sisa kuota haji.
Calon jemaah diimbau untuk segera melunasi biaya pada periode yang telah ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
3 Cara Cek Status Pembayaran Biaya Haji
- Melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Kunjungi kantor Kemenag di daerah tempat Anda mendaftar.
Sampaikan nomor porsi haji kepada petugas untuk memverifikasi status pembayaran.
Petugas akan memberikan informasi terkait status dan jumlah yang harus dilunasi. - Melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Haji
Kunjungi bank tempat Anda melakukan setoran awal Haji.
Berikan nomor porsi atau dokumen pendaftaran kepada petugas bank.
Petugas bank akan membantu memeriksa status pembayaran Anda. - Melalui Aplikasi Haji Pintar
Unduh aplikasi Haji Pintar di Google Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun Anda atau daftar jika belum memiliki akun.
Masukkan nomor porsi untuk melihat status pembayaran.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah mengalami penurunan.
Rata-rata biaya yang disepakati Pemerintah dan DPR sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah.
Dengan menurunnya BPIH, maka ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Dari total penurunan BPIH, jemaah haji harus membayar Bipih sebesar Rp 55.431.750,78.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi/Farrah) (Kompas.com)
Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.