Senin, 1 September 2025

Ibadah Haji 2025

Info Penting! Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji Diumumkan, Ini Cara Cek Nama

Info penting! Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini telah resmi diumumkan.  Bagaimana cara cek nama Anda?

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Dewi Agustina
Surya/Galih Lintartika
Jemaah haji seluruh dunia termasuk Indonesia saat tawaf mengelilingi Kabah. Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini telah resmi diumumkan.  Bagaimana cara  cek nama Anda? 

Layanan haji furoda umumnya dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi, yayasan yang mempunyai afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi, maupun perseorangan.

Meskipun haji furoda tidak masuk dalam kuota haji pemerintah, jalur haji ini resmi dan legal.

Aturan hukum haji furoda di Indonesia mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam Pasal 18 Ayat (1), dijelaskan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu visa haji kuota negara dan visa haji mujamalah atau furoda.

"Visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tulis aturan tersebut.

Jemaah haji furoda wajib berangkat melalui PIHK. Bagi PIHK yang akan memberangkatkan calon jemaah harus melapor ke Kemenag.

Itulah rangkuman singkat mengenai perbedaan haji furoda dan haji khusus atau haji plus.

Jadwal pelunasan biaya haji reguler 2025

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bapak Samin (kedua kanan) didampingi istri membuka tabungan haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Solo, Jawa Tengah. BSI membantu proses pembukaan tabungan dan pendaftaran haji Bapak Samin, penjaga sekolah di SD Negeri Lodjiwetan, Kota Solo, Jawa Tengah, yang uang tabungan untuk menunaikan ibadah hajinya hancur dimakan rayap. BSI sendiri memiliki komitmen untuk terus memperkuat pelayanan calon jamaah haji Indonesia sekaligus salah satu upaya dalam mengembangkan Islamic ecosystem. untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan haji, BSI juga memiliki tabungan haji yang bisa dibuka sejak anak berusia 12 tahun. //IST/HO
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bapak Samin (kedua kanan) didampingi istri membuka tabungan haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Solo, Jawa Tengah. BSI membantu proses pembukaan tabungan dan pendaftaran haji Bapak Samin, penjaga sekolah di SD Negeri Lodjiwetan, Kota Solo, Jawa Tengah, yang uang tabungan untuk menunaikan ibadah hajinya hancur dimakan rayap. BSI sendiri memiliki komitmen untuk terus memperkuat pelayanan calon jamaah haji Indonesia sekaligus salah satu upaya dalam mengembangkan Islamic ecosystem. untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan haji, BSI juga memiliki tabungan haji yang bisa dibuka sejak anak berusia 12 tahun. //IST/HO (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Mengutip dari laman resmi BSI, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis estimasi jadwal pelunasan biaya Haji tahun 2025. 

Dalam data Kemenag, pelunasan biaya Haji 2025 akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:

1. Tahap 1

Tahap 1 pelunasan biaya Haji 2025 dimulai pada akhir bulan Januari 2025.

Calon jemaah Haji reguler yang masuk dalam kuota Haji tahun 2025 dan belum melakukan pelunasan. 

Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada calon jemaah yang telah melunasi setoran awal dan memenuhi syarat administrasi.

2. Tahap 2

Untuk tahap 2, waktu pelunasan biaya Haji 2025 akan dimulai pada bulan Maret 2025.

Tahap ini diperuntukkan kepada calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama atau mengalami kendala administrasi. 

Tahap ini juga mencakup pengisian sisa kuota haji.

Calon jemaah diimbau untuk segera melunasi biaya pada periode yang telah ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

3 Cara Cek Status Pembayaran Biaya Haji 

  1. Melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
    Kunjungi kantor Kemenag di daerah tempat Anda mendaftar.
    Sampaikan nomor porsi haji kepada petugas untuk memverifikasi status pembayaran.
    Petugas akan memberikan informasi terkait status dan jumlah yang harus dilunasi.
  2. Melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Haji
    Kunjungi bank tempat Anda melakukan setoran awal Haji.
    Berikan nomor porsi atau dokumen pendaftaran kepada petugas bank.
    Petugas bank akan membantu memeriksa status pembayaran Anda.
  3. Melalui Aplikasi Haji Pintar
    Unduh aplikasi Haji Pintar di Google Play Store atau App Store.
    Login menggunakan akun Anda atau daftar jika belum memiliki akun.
    Masukkan nomor porsi untuk melihat status pembayaran.
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah mengalami penurunan.

Rata-rata biaya yang disepakati Pemerintah dan DPR  sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah.

Dengan menurunnya BPIH, maka ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.

Dari total penurunan BPIH, jemaah haji harus membayar Bipih sebesar Rp 55.431.750,78. 

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi/Farrah) (Kompas.com)

Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2025

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan