Tolak Pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji, IPHI: Pengelolaan Dana Haji Harus Independen
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Media Center Haji 2024
PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI - Suasana Masjidil Haram,jelang kedatangan jemaah calon haji Indonesia di kota Makkah mulai 20 Mei 2024. DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"UU ini harus direvisi agar BPKH tidak hanya bertahan, tetapi semakin kuat dan profesional. Jika ada kekurangan, kita perbaiki, bukan malah membubarkannya," ujarnya.
Baca juga: KPK Duga Kepala BPKH dan Direktur Bahana Sekuritas Tahu Skema Investasi Taspen yang Menyimpang
IPHI juga mengingatkan di tengah isu yang berkembang, IPHI dengan tegas menolak segala upaya pembubaran atau penggantian bentuk BPKH.
Tags
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
pembubaran
pengelolaan dana haji
BPKH
Berita Terkait
Baca Juga
MUI Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH Dalam Kelola Keuangan Haji |
![]() |
---|
BPKH Pastikan Fatwa MUI jadi Panduan Pengelolaan Dana Jemaah Haji |
![]() |
---|
Kepala BPKH Sampaikan Informasi ke KPK terkait Penyelidikan Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Emaar Al-Diyafa Hotels Ikut Meramaikan Umrah & Tourism Expo 2025 |
![]() |
---|
BPKH Gandeng 30 BPS-BPIH Permudah Pendaftaran Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.