Ibadah Haji 2025
Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Cek Apa Saja Barang yang Boleh Dibawa ?
Jelang keberangkatan ke Tanah Suci, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin. Apa yang boleh dan tidak?
Penulis:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim haji 1446H/2025 M sudah dimulai. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025 besok.
Mulai Kamis (1/5/2025) jemaah haji Indonesi akan mulai memasuki asrama haji sebelum bertolak ke Arab Saudi.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Besok Berangkat ke Tanah Suci, Ini Jadwal Keberangkatan
Menjelang keberangkatan, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin.
Kementerian Agama melalui Buku Infografis Manasik Haji 2025 telah merinci aturan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
Koper Jemaah Boleh Diisi Apa Saja?

Koper jemaah berfungsi menyimpan pakaian dan perlengkapan pribadi selama ibadah haji.
Bobot maksimal koper yang diizinkan masuk ke bagasi pesawat adalah 32 kg.
Ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa di dalamnya karena alasan keamanan.
Berikut daftar barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper:
Uang tunai
Material korosif
Bahan peledak
Gas bertekanan

Cairan mudah terbakar
Zat pengoksidasi
Material radioaktif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.