Kamis, 4 September 2025

Ibadah Haji 2025

Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Cek Apa Saja Barang yang Boleh Dibawa ?

Jelang keberangkatan ke Tanah Suci, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin. Apa yang boleh dan tidak?

Penulis: Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
koper JEMAAH HAJI - Foto arsip Tribunnenws.com saat jemaah haji Indonesia meninggalkan Kota Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024), usai melaksanakan rangkaian prosesi badah haji dan akan bergeser ke kota Madinah untuk selanjutnya pulang ke Tanah Air, Indonesia. Jelang musim haji tahun ini, jemaah sebaiknya mulai memerhatikan barang bawaan selama beribadah ke Tanah Suci. Mulai Kamis (1/5/2025) jemaah haji Indonesi akan mulai memasuki asrama haji sebelum bertolak ke Arab Saudi Jumat 2/5/2025) lusa. 

Bahan kimia beracun

Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik)

Pemantik dan korek api

Power bank

Rokok lebih dari 200 batang

 

Barang Terlarang di Tas Kabin

Tas kabin yang dibawa ke dalam pesawat juga memiliki batasan tersendiri. 

Jemaah tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dapat membahayakan penumpang lain atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Daftar barang terlarang di tas kabin antara lain:

Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng

Senjata api dan bahan peledak

Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang

Barang yang mengandung gas

Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah

Cairan dengan volume lebih dari 100 ml

Rokok elektrik

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan