Jumat, 5 September 2025

Ibadah Haji 2025

FIKIH HAJI, Pandangan Islam Tentang Jihad Perempuan saat Wukuf di Arafah hingga Aturan ketika Haid 

Haji adalah Wukuf di Arafah. Ibadah ini adalah jihad bagi perempuan. Begini pandangan Islam tentang perempuan haid saat wukuf.

|
Penulis: Anita K Wardhani
arisp foto Tribunnew.com
WUKUF UNTUK PEREMPUAN - Foto arsip Tribunnews.com menunjukkan seorang jemaah haji asal Mesir salat di bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Rahmat, di Dataran Arafah, saat menunaikan ibadah haji tahunan, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi, pada 2023 silam. Haji adalah Wukuf di Arafah. Ibadah ini adalah jihad bagi perempuan. Begini pandangan Islam tentang perempuan haid saat wukuf. 

Dalam konteks haji, kerap timbul pertanyaan bagaimana hukum perempuan yang akan menunaikan wukuf dan tawaf sedang berhalangan atau haid.

Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, perempuan yang sedang haid tetap sah melakukan wukuf di Arafah. Hal ini karena satu-satunya rukun haji yang disyaratkan suci adalah tawaf.

"Jangan khawatir bagi perempuan yang wukuf tapi masih haid, maka wukufnya tetap sah. Hanya saja ia masih menanggung tawaf Ifadah yang disyaratkan untuk suci," jelasnya.

Ditegaskan Badriyah jika haid bukan halangan untuk wukuf.

Banyak perempuan yang bertanya: apakah haid membuat mereka tak bisa ikut wukuf? Jawabannya, tidak. 

“Perempuan yang sedang haid tetap bisa melaksanakan wukuf. Yang tidak bisa dilakukan hanya tawaf, itu pun bisa dilakukan setelah suci,” terang Badriyah.

Kalau haid datang saat baru tiba di Makkah dan waktu sudah mendekati wukuf, jemaah bisa mengubah niat haji dari tamattu’ menjadi qiran. Dengan begitu, mereka tetap bisa ikut wukuf tanpa harus tergesa menyelesaikan umrah lebih dulu. “Niatkan haji qiran, ikuti wukuf, lalu lanjutkan rangkaian ibadah. Umrah bisa dilakukan setelah suci,” tambahnya.


Tawaf Ifadah untuk Jemaah Haji Perempuan

Ia mengatakan perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan biologis dalam hal beribadah.

Beberapa kemudahan diberikan syariat bagi jemaah perempuan yang mengalami haid.

Salah satu yang dibahas adalah pelaksanaan tawaf ifadah bagi perempuan yang sedang haid.

Tawaf ifadah memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti salat lima waktu.

Namun, ada keringanan jika jemaah tidak sempat melakukannya karena harus pulang.

Kota Makkah Arab Saudi semakin hari makin padat. Jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia terkonsentarsi di Masjdiil Haram jelang puncak haji.
Kota Makkah Arab Saudi semakin hari makin padat. Jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia terkonsentarsi di Masjdiil Haram jelang puncak haji. (TRIBUNNEWS.COM/ANITA K WARDHANI/Media Center Haji/MCH 2024)

“Kalau sudah waktunya pulang, jangan sedih,” ujar alumnus Al Azhar Kairo ini.

Menurutnya, haid adalah ketetapan dari Allah dan bukan kesalahan perempuan.

Ia menegaskan Allah tidak membebani hambanya melebihi batas kemampuannya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan