Ibadah Haji 2025
FIKIH HAJI, Pandangan Islam Tentang Jihad Perempuan saat Wukuf di Arafah hingga Aturan ketika Haid
Haji adalah Wukuf di Arafah. Ibadah ini adalah jihad bagi perempuan. Begini pandangan Islam tentang perempuan haid saat wukuf.
Penulis:
Anita K Wardhani
Dalam konteks haji, kerap timbul pertanyaan bagaimana hukum perempuan yang akan menunaikan wukuf dan tawaf sedang berhalangan atau haid.
Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, perempuan yang sedang haid tetap sah melakukan wukuf di Arafah. Hal ini karena satu-satunya rukun haji yang disyaratkan suci adalah tawaf.
"Jangan khawatir bagi perempuan yang wukuf tapi masih haid, maka wukufnya tetap sah. Hanya saja ia masih menanggung tawaf Ifadah yang disyaratkan untuk suci," jelasnya.
Ditegaskan Badriyah jika haid bukan halangan untuk wukuf.
Banyak perempuan yang bertanya: apakah haid membuat mereka tak bisa ikut wukuf? Jawabannya, tidak.
“Perempuan yang sedang haid tetap bisa melaksanakan wukuf. Yang tidak bisa dilakukan hanya tawaf, itu pun bisa dilakukan setelah suci,” terang Badriyah.
Kalau haid datang saat baru tiba di Makkah dan waktu sudah mendekati wukuf, jemaah bisa mengubah niat haji dari tamattu’ menjadi qiran. Dengan begitu, mereka tetap bisa ikut wukuf tanpa harus tergesa menyelesaikan umrah lebih dulu. “Niatkan haji qiran, ikuti wukuf, lalu lanjutkan rangkaian ibadah. Umrah bisa dilakukan setelah suci,” tambahnya.
Tawaf Ifadah untuk Jemaah Haji Perempuan
Ia mengatakan perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan biologis dalam hal beribadah.
Beberapa kemudahan diberikan syariat bagi jemaah perempuan yang mengalami haid.
Salah satu yang dibahas adalah pelaksanaan tawaf ifadah bagi perempuan yang sedang haid.
Tawaf ifadah memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti salat lima waktu.
Namun, ada keringanan jika jemaah tidak sempat melakukannya karena harus pulang.

“Kalau sudah waktunya pulang, jangan sedih,” ujar alumnus Al Azhar Kairo ini.
Menurutnya, haid adalah ketetapan dari Allah dan bukan kesalahan perempuan.
Ia menegaskan Allah tidak membebani hambanya melebihi batas kemampuannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.