Jumat, 5 September 2025

Ibadah Haji 2025

FIKIH HAJI, Pandangan Islam Tentang Jihad Perempuan saat Wukuf di Arafah hingga Aturan ketika Haid 

Haji adalah Wukuf di Arafah. Ibadah ini adalah jihad bagi perempuan. Begini pandangan Islam tentang perempuan haid saat wukuf.

|
Penulis: Anita K Wardhani
arisp foto Tribunnew.com
WUKUF UNTUK PEREMPUAN - Foto arsip Tribunnews.com menunjukkan seorang jemaah haji asal Mesir salat di bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Rahmat, di Dataran Arafah, saat menunaikan ibadah haji tahunan, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi, pada 2023 silam. Haji adalah Wukuf di Arafah. Ibadah ini adalah jihad bagi perempuan. Begini pandangan Islam tentang perempuan haid saat wukuf. 

“Gunakan diaper saat wukuf, tidak ada larangan secara fikih,” katanya.

Saran ini juga berlaku saat mabit di Muzdalifah dan Mina, bukan hanya Arafah.

Ia menyebut hal itu berguna menjaga kesucian pakaian selama berada di Armuzna.

Selain itu, jumlah toilet di lokasi sangat terbatas dan antrean sering panjang.

Badriyah mengingatkan situasi seperti di Muzdalifah bisa terjadi lagi kapan saja.

Menurutnya, memakai diaper bisa jadi solusi darurat bila tak bisa segera ke toilet.

“Kalau kebelet tapi jalanan macet, kita bisa terbantu dengan diaper,” tuturnya.

Jumlah toilet untuk perempuan dan laki-laki disebut relatif sama jumlahnya.

Namun toilet laki-laki dilengkapi urinoir, sehingga lebih cepat digunakan.

Sementara jemaah perempuan cenderung butuh waktu lebih lama di dalam toilet.

Maka, menurut Badriyah, solusi seperti diaper bisa mencegah emosi dan kelelahan.

Ia berharap perempuan tak terjebak dalam perdebatan yang tidak perlu di lokasi.

“Ini tidak melanggar larangan ihram perempuan,” tegas ulama kelahiran Pati 1971 ini.

Penggunaan diaper atau pembalut tidak termasuk dalam kategori larangan ibadah.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Media Centre Haji/Tribun Timur/Mansur Amirullah)

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan