Ibadah Haji 2025
Anwar Abbas Minta Arab Saudi Tegas soal Kebijakan Haji Furoda, Agar Tak Banyak Pihak yang Dirugikan
Muhammadiyah menilai bahwa informasi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan haji furoda pada tahun ini, sangat terlambat.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, meminta pemerintahan Arab Saudi untuk bersikap tegas soal kebijakan haji furoda.
Pasalnya, informasi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji furoda pada tahun ini dinilai sangat terlambat.
Anwar mengatakan, kejelasan soal kebijakan haji furoda itu dibutuhkan agar pengusaha penyedia layanan haji furoda tidak dirugikan.
"Karena itu semestinya ke depan Saudi harus bersikap jelas dan tegas. Sehingga para pengusaha travel bisa membuat perencanaan yang sebaik-baiknya," katanya, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
"Kalau kemarin itu sudah mepet waktunya, begitu ada informasi kemudian jemaah balik kanan kan. Sudah dari Ciputat rencana mau ke Mekkah, lalu akhirnya naik mobil ke Ciputat," ujarnya.
Anwar pun menilai, gagalnya jemaah haji furoda Indonesia berangkat ke Tanah Suci disebabkan karena adanya permasalahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Anwar, keputusan mengenai pemberangkatan jemaah haji furoda itu, bukan tanggung jawab Pemerintah Indonesia.
"Jadi kalau kemarin ada masalah terlantarnya jemaah furoda ya, itu ada kaitannya dengan kesalahan pemerintah Arab Saudi itu, bukan kesalahan pemerintah Indonesia," kata Anwar.
Untuk diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah pada ibadah haji 2025.
Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Sebelumnya, dikutip dalam pernyataannya di website resmi Amphuri, Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur, membenarkan pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda tahun ini.
Baca juga: HNW: Ada 2 Ribuan Jemaah yang Daftar Haji Furoda Tahun 2025 tapi Visa Tidak Terbit
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.
Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk dan diperoleh jawaban lisan hingga tertulis, proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan Pemerintah Arab Saudi telah resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.