Minggu, 21 September 2025

Ibadah Haji 2025

Barang Bawaan Jemaah yang Wafat di Tanah Suci Dipastikan akan Sampai kepada Keluarga di Tanah Air

Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH.

Penulis: Dewi Agustina
Media Center Haji/MCH 2025
IBADAH HAJI 2025 - Kloter UPG 1 Makassar dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi pada Rabu (11/6/2025) pukul 03.30 WAS. Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado memastikan barang bawaan jemaah yang wafat di tanah suci akan sampai kepada keluarga di tanah air. 

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado memastikan barang bawaan jemaah yang wafat di tanah suci akan sampai kepada keluarga di tanah air.

Pengiriman koper jemaah wafat ini kata dodo akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

Baca juga: Jemaah Haji Diingatkan Hanya Boleh Bawa 3 Tas di Dalam Pesawat Saat Pulang ke Tanah Air

Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH.

"Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat," jelas Dodo.

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Tolak Pembentukan Pansus Haji 2025

Berdasarkan data Siskohat, jumlah jemaah wafat hingga Kamis (12/6/2025) tercatat sebanyak 235 jemaah.

Barang Bawaan yang Dilarang

Dodo mengimbau kepada jemaah haji untuk memperhatikan barang bawaan koper, utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa jelang pemulangan ke tanah air.

"Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar," kata Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).

Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.

"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," kata Dodo.

Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air.

"Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesan Dodo.

Dodo menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar, yaitu :

* Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.

* Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.

* Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan