Minggu, 21 September 2025

Ibadah Haji 2025

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sambut Keputusan Saudi soal Kuota, Tegaskan Komitmen Perbaikan Haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyampaikan apresiasi atas keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi

dok. DPR RI
PELAKSANAAN HAJI 2025 - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan apresiasi atas keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang membatalkan rencana pengurangan kuota haji sebesar 50 persen bagi jemaah asal Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyampaikan apresiasi atas keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membatalkan rencana pengurangan kuota haji sebesar 50 persen bagi jemaah asal Indonesia. 

Keputusan ini disambut sebagai kabar baik dan berkah besar bagi jutaan umat Muslim Indonesia yang menanti kesempatan menunaikan ibadah haji.

“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kebijakan yang sangat responsif ini. Ini bukti nyata dari eratnya hubungan bilateral dan kerja sama keagamaan antara Indonesia dan Arab Saudi,” kata Singgih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Singgih menambahkan, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi program haji Indonesia, sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bertambahnya antrean jemaah.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen dengan alasan buruknya tata kelola dan kurangnya transparansi dalam pelaporan data kesehatan jemaah. 

Bahkan, muncul kritik tajam karena dianggap seolah Indonesia ‘mengirim jemaah untuk meninggal di Arab Saudi’.

Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan setelah Pemerintah Arab Saudi mengetahui bahwa Indonesia sedang merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. 

Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah rencana pembentukan badan khusus setingkat kementerian yang akan mengelola haji secara profesional dan terfokus.

Menanggapi hal itu, Singgih menekankan bahwa penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menyambut 2026 dengan kesiapan lebih baik.

“Beberapa kendala yang terjadi tahun ini harus menjadi pelajaran. Target kita adalah menghadirkan pelayanan haji yang semakin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah,” paparnya.

Singgih pun menggarisbawahi beberapa aspek penting yang perlu ditingkatkan untuk tahun 2026, di antaranya, pertama, manajemen pelayanan puncak Haji dengan peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.

Kedua, kualitas akomodasi dan transportasi dengan penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.

Ketiga, kata Singgih, pelayanan konsumsi dengan peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Dipangkas 50 Persen? Menag Sebut Belum Dibahas Resmi dengan Arab Saudi

“Komisi VIII DPR RI, khususnya Fraksi Partai Golkar, berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Ibadah haji harus menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia,” jelas Singgih. 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan